HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengimbau warga seluruh warga Makassar untuk merayakan malam pergantian tahun 2025/2026 dengan tertib dan tidak berlebihan.
Ia menegaskan larangan penggunaan petasan, knalpot brong, serta konsumsi minuman keras tradisional ballo di malam pergantian tahun.
“Nanti akan ada maklumat kepolisian. Pak Wali Kota juga nanti akan mengeluarkan edaran untuk tidak menggunakan petasan, tidak menggunakan motor knalpot brong, tidak minum ballo (tuak), supaya situasi semakin kondusif,” tegas Arya, Jumat (19/12/2025).
Menurut Arya, kepolisian juga tengah berupaya menghentikan peredaran petasan menjelang malam tahun baru, mengingat potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kami juga lagi berupaya untuk menghentikan peredaran petasan di malam tahun baru,” tegasnya.
Ia menambahkan, larangan tersebut juga didasari rasa empati terhadap masyarakat di wilayah lain yang tengah tertimpa musibah.
“Karena kita juga berempati kepada saudara-saudara kita yang berada di Sumatera. Jangan lalu tahun baru di sini euforia, lalu merayakan kegembiraan padahal saudara-saudara kita sedang kesusahan,” kata Arya.
Selain itu, Polrestabes Makassar akan melakukan pengamanan di sejumlah ruas jalan dan titik yang diperkirakan menjadi pusat keramaian saat malam tahun baru.
“Khusus untuk malam tahun baru juga kami lakukan pengamanan di jalan-jalan yang memang nanti menjadi pusat perhatian dan pusat keramaian dari masyarakat di Kota Makassar,” jelasnya.
Arya pun mengingatkan masyarakat, baik warga Makassar maupun pendatang, agar tidak merayakan tahun baru dengan cara yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Memperingati tahun baru tapi tidak dengan berhura-hura, melempar petasan, apalagi sambil minum-minum. Ini jangan dilakukan karena itu nanti akan mengganggu situasi kamtibmas,” pungkasnya.
Imbauan tersebut akan dilakukan dalam kurun waktu terhitung mulai tanggal 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 mendatang.

