HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kontribusi sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam beberapa tahun terakhir tercatat mengalami tren penurunan. Sebaliknya, sektor industrialisasi hilir, khususnya industri pengolahan logam dasar, justru menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
Ia mengungkapkan bahwa nilai PDB industri pengolahan logam dasar meningkat tajam dalam tiga tahun terakhir.
“PDB industri pengolahan logam dasar tumbuh dari Rp168 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp243,4 triliun pada tahun 2025. Hal ini menggambarkan pergeseran struktur dari dominasi kegiatan hulu menjadi hilirisasi yang menghasilkan nilai tambah lebih tinggi,” ujar Menkeu Purbaya, sebagaimana yang dikutip Holopis.com dari keterangan pers.
Memasuki tahun 2026, pemerintah menghadapi sejumlah tantangan dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor minerba. Tantangan tersebut meliputi fluktuasi harga komoditas di pasar regional dan global, dorongan transisi energi hijau, serta kebutuhan menjaga stabilitas pendapatan negara.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai instrumen fiskal. Salah satunya adalah rencana penerapan bea keluar (BK) terhadap ekspor emas dan batu bara Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga pasokan bahan baku dalam negeri, mempercepat hilirisasi, memperkuat tata kelola dan pengawasan, serta meningkatkan penerimaan negara.
Penerapan BK tersebut juga sejalan dengan Pasal 2A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang mengatur bahwa bea keluar diterapkan untuk menjaga ketersediaan suplai dalam negeri serta menstabilkan harga komoditas. BK emas diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi, mendukung pemenuhan kebutuhan emas dalam ekosistem bullion bank, memperkuat pengawasan tata kelola transaksi emas, serta mengoptimalkan penerimaan negara. Sementara itu, BK batu bara ditujukan untuk mendorong hilirisasi, mendukung agenda dekarbonisasi, dan meningkatkan pendapatan negara.
Menkeu juga menyoroti posisi Indonesia sebagai negara dengan cadangan emas terbesar keempat di dunia, namun menghadapi tantangan penurunan cadangan bijih emas. Di sisi lain, harga emas global melonjak tajam hingga mencapai USD4.076,6 per troy ounce pada November 2025.
“Sejalan dengan prioritas pengembangan ekosistem bullion bank Indonesia, kebutuhan pasokan emas di domestik meningkat. Oleh karena itu, diperlukan instrumen kebijakan bea keluar untuk mendukung ketersediaan suplai emas di Indonesia,” jelas Menkeu.
Sementara itu, batu bara dinilai masih memegang peran penting dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional. Meski Indonesia menjadi produsen batu bara terbesar ketiga di dunia, sebagian besar ekspor masih berupa bahan mentah sehingga nilai tambah yang diperoleh belum optimal.
“Untuk itu, instrumen BK disiapkan guna meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendorong hilirisasi dan dekarbonisasi, yang saat ini mekanismenya sedang kami finalisasi bersama kementerian terkait,” pungkas Menkeu.

