HOLOPIS.COM, JAKARTA – Indonesia mendukung penuh perluasan Developing-Eight Preferential Trade Agreement (D-8 PTA) menjadi perjanjian yang lebih komprehensif. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro Esti Widya Putri dalam Pertemuan ke-4 Dewan Menteri Perdagangan (Trade Ministers Council/TMC) di Kairo, Mesir, pada Selasa (2/12).
Ada pun PTA tersebut diharapkan dapat meningkatkan perdagangan antarnegara anggota sebesar USD 500 miliar pada 2030 sesuai amanat D-8 Decennial Roadmap 2020–2030.
“Indonesia mendorong anggota D-8 lainnya untuk mempercepat prosedur domestik agar PTA dapat diimplementasikan secara penuh. Secara khusus, Indonesia mengajak Azerbaijan sebagai anggota baru D-8, untuk turut bergabung dalam pemanfaatan PTA untuk peningkatan perdagangan intra D-8. Tidak hanya itu, Indonesia mendukung perluasan D-8 PTA menjadi perjanjian yang lebih komprehensif untuk mencapai target perdagangan antaranggota sebesar USD 500 miliar pada 2030,” jelas Wamendag Roro, sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com.
Wamendag Roro meyakini, untuk mencapai target ini, kerja sama harus melampaui pengurangan tarif dan menggabungkan elemen-elemen yang memfasilitasi perdagangan serta mendorong investasi dan memperkuat kerja sama regulasi. Terkait modalitas negosiasi, Indonesia mendukung perluasan PTA, baik melalui pendekatan inkremental (disiplin ilmu baru ditambahkan secara bertahap) maupun melalui satu upaya tunggal yang mencakup semua elemen secara komprehensif.
“Yang terpenting yaitu prosesnya tetap inklusif, seimbang, dan mencerminkan beragam kapasitas dan prioritas pembangunan negara anggota D-8,” tutur Wamendag Roro.
Wamendag Roro juga mengemukakan, Indonesia melihat peluang yang luar biasa untuk berkolaborasi dalam perdagangan dan industri halal. Pasar halal global berkembang pesat dan diproyeksikan mencapai lebih dari USD 3 triliun di tahun-tahun mendatang.
“D-8 berada di posisi yang tepat untuk memperkuat peran Indonesia di bidang pangan, kosmetik, farmasi, fesyen, dan jasa halal. Kami yakin, integrasi terkait halal ke dalam kerangka perdagangan yang lebih luas akan mendukung daya saing dan memperluas peluang pasar yang lebih luas,” ujar Wamendag Roro.
Mesir mengakhiri masa Keketuaan D-8 pada akhir 2025 dan akan dilanjutkan Indonesia untuk periode dua tahun ke depan (2026–2027). Seiring dengan Keketuaan Indonesia di D-8, Indonesia menyampaikan kesiapannya untuk menjadi tuan rumah pertemuan TMC berikutnya.
“Sebagai Ketua D-8 untuk periode 2026–2027, Indonesia mendapatkan kehormatan untuk menjadi tuan rumah TMC berikutnya dan mengundang partisipasi seluruh negara anggota D-8. Indonesia juga akan mengundang dunia usaha untuk berpartisipasi dalam kegiatan D-8 Business Forum dan D-8 Expo, memanfaatkan momentum penyelenggaraan D-8 TMC,” jelas Wamendag Roro.
Pertemuan TMC ke-4 mengadopsi Cairo Declaration on Trade yang mencerminkan komitmen negara anggota mendorong integrasi ekonomi yang lebih kuat. Integrasi tersebut mencakup mendorong implementasi penuh D-8 PTA oleh seluruh negara anggota, mendorong perluasan PTA menjadi kerja sama yang progresif, dan mendorong kolaborasi bidang kepabeanan untuk fasilitasi perdagangan.
Adapun dalam pembukaan pertemuan, Sekretaris Jenderal D-8 Isiaka Abdulqadir Imam menekankan, perdagangan global tetap menjadi pendorong utama pembangunan dengan negara-negara berkembang berkontribusi meningkatkan pangsa ekspor global dari 16 persen menjadi 44 persen antara 1990 dan 2024.
“Perdagangan global tetap menjadi pendorong utama pembangunan dengan negara-negara berkembang. Terkait hal itu, kami juga menyambut baik momentum untuk meningkatkan D-8 PTA menjadi instrumen yang lebih progresif, termasuk kemungkinan menuju perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif guna menjadikan blok tersebut lebih dinamis, kompetitif, dan berdampak besar,” ujar Isiaka.
Sekilas Mengenai D-8
D-8 beranggotakan sembilan negara yang juga merupakan anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI), yaitu Indonesia, Bangladesh, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, Turki, dan Azerbaijan. Indonesia akan menggantikan Mesir menduduki Keketuaan D-8 periode 2026-2027.
D-8 PTA adalah kerja sama penurunan tarif antarnegara anggota D-8 yang telah ditandatangani pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-5 D-8 pada 2006 di Bali. Secara umum, anggota D-8 mendukung perluasan PTA menuju perjanjian yang lebih progresif dengan sejumlah pandangan masing-masing.
Berdasarkan data yang diolah Kementerian Perdagangan, pada Januari–September 2025, total perdagangan Indonesia dengan D-8 mencatatkan nilai USD 30,1 miliar atau naik 9,5 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai tersebut terdiri atas ekspor Indonesia ke D-8 USD 19,1 miliar dan impor Indonesia dari D-8 USD 11 miliar.
Ekspor Indonesia ke D-8 meliputi minyak sawit dan turunannya, batu bara, tembaga dan paduannya, serta korundum dan alumina. Adapun impor Indonesia dari D-8 meliputi minyak bumi, beras, polietilena, serta mesin dan peralatan mekanik.



