HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menepis anggapan miring terkait kebijakannya memindahkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke sejumlah bank pelat merah yang dianggap serampangan.
Purbaya menjelaskan, strategi itu pernah diterapkan pemerintah sebelumnya dan dirancang berdasarkan pengalaman panjang dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Ia menegaskan keputusan tersebut bukan keputusan instan, melainkan langkah yang telah dihitung secara matang.
“Waktu kemarin saya balikin uang itu Rp200 triliun, itu bukan langkah baru. Pernah dilakukan di sini. Cuman karena mereka gak ngerti, mereka (bank Himbara) cuma jalanin perintah. Mereka pikir itu langkah kebetulan. Tidak, itu langkah by design,” tegas Purbaya dalam Rapimnas Kadin, Senin (1/12/2025) dikutip Holopis.com.
Pada 12 September lalu, Purbaya menempatkan dana pemerintah tersebut ke lima bank anggota Himbara. Rinciannya: Rp55 triliun masing-masing ke Bank Mandiri, BNI, dan BRI; Rp25 triliun ke BTN; serta Rp10 triliun ke Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito on call, dengan tujuan utama meningkatkan likuiditas perbankan agar lebih agresif menyalurkan kredit.
Menjawab kritik yang menuding pemerintah menghabiskan dana cadangan, Purbaya menegaskan anggapan itu tidak berdasar. Dana tersebut, kata dia, tidak hilang karena hanya dipindahkan dari Bank Indonesia ke bank-bank BUMN.
Menurutnya, sejumlah pengamat luar yang menilai kebijakan itu sebagai penggerusan cadangan fiskal keliru memahami mekanisme pemindahan likuiditas.
“Dia bilang, itu saya yang ngabisin uang yang disimpan untuk keadaan susah sebesar Rp200 triliun. Padahal kan uangnya gak habis. Uangnya cuma yang saya pindahin aja. Jadi (kumpulan ekonom) yang canggih itu ternyata gak sepintar gue,” ujarnya sambil berkelakar.
Lebih jauh, mantan Ketua LPS periode 2020–2025 itu menegaskan bahwa kebijakan fiskal dan moneter pemerintah saat ini berjalan selaras untuk mendorong akselerasi ekonomi.
Ia optimistis Indonesia mampu mencapai pertumbuhan di kisaran 6 persen hingga 6,5 persen, apabila seluruh kebijakan berjalan paralel dan konsisten.

