Eksistensi Militer Aktif Dalam Jabatan Lembaga Sipil Dinilai Offside

29 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Maraknya penempatan prajurit aktif TNI ke jabatan sipil dinilai berpotensi melemahkan profesionalisme militer dan mengaburkan batas kewenangan antara sektor pertahanan dan pemerintahan sipil.

Isu tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Hubungan Sipil–Militer dalam Negara Demokrasi: Dinamika Reformasi TNI” yang digelar di Fakultas Hukum UGM, Jumat (14/11/2025).

- Advertisement -Hosting Terbaik

Pengamat militer, Al Araf menyebut tren keterlibatan TNI dalam urusan sipil semakin terlihat jelas dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari jabatan pemerintahan hingga posisi strategis seperti Bulog.

“Diskusi ini penting, bukan hanya untuk publik, tetapi juga bagi TNI sendiri agar tetap profesional,” kata Al Araf.

- Advertisement -

Lantas ia pun mengingatkan bahwa tanpa penataan hubungan sipil–militer yang tegas, Indonesia berisiko bergeser dari negara hukum menuju negara kekuasaan.

“Kegagalan membatasi peran militer di ruang sipil bisa menyeret kita pada pola seperti masa lalu, ketika militer sangat dominan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, turut menegaskan bahwa penugasan prajurit aktif ke jabatan sipil berpotensi mengganggu fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara.

Ia memperingatkan bahwa perluasan peran tersebut dapat membatasi hak-hak konstitusional warga negara sekaligus membuat TNI terseret pada urusan administratif.

“Pertanyaannya, apakah praktik ini tidak mengalihkan fokus TNI dari ancaman eksternal?,” ujar Usman.

Lebih lanjut, Wahyudi Djafar selaku moderator diskusi, memperingatkan bahwa perluasan peran TNI di ranah sipil dapat menurunkan kesiapan pertahanan negara. Ia menilai fokus militer pada program-program sipil justru berisiko mengancam kemampuan tempur di tengah ancaman modern.

“Kalau Indonesia menghadapi kondisi darurat, apakah TNI benar-benar siap ketika pasukannya disibukkan dengan tugas-tugas nonmiliter?” tandasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
29 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis