HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seorang petugas Dishub (Dinas Perhubungan) Jakarta diduga bekerja sampingan dengan menjadi makelar penerimaan pegawai honorer pemerintah provinsi.
Dari informasi yang diterima, petugas Dishub berinisial DTM tersebut menjanjikan bisa memasukan orang menjadi pegawai di instansinya bekerja saat ini.
Berkat kerja sampingannya tersebut, DTM diduga telah meraup Rp 380 juta dari sekitar 15 orang korbannya. Dari masing-masing korban, terduga pelaku mematok tarif mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 35 juta per orangnya.
Mirisnya, dari beberapa korban tersebut ternyata justru menjadi korban penipuan DTM. Pasalnya, pasca uang tersebut telah disetorkan korban ke rekening pribadi pelaku, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung tiba.
Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi mengenai kasus ini pun memilih bungkam. Sejumlah pesan serta telepon yang dilakukan redaksi pun tak kunjung direspon oleh Syafrin sampai dengan saat ini.
Sementara itu, Ketua LSM KCBI Joel Simbolon pun mengecam aksi makelar yang dilakukan oknum petugas Dishub Jakarta.
“Sangat disayangkan jabatan yang dimiliki justru disalahgunakan untuk meraup keuntungan pribadi,” kata Joel.



