HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Riau Abdul Wahid telah menyandang status tersangka di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Hal itu ditandai dengan dikenakannya rompi oranye tahanan KPK.
Terpantau, hari ini Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 13.46 WIB, Abdul Wahid tiba di gedung Merah Putih KPK dengan memakai rompi tahanan KPK bernomor 94. Dikawal petugas KPK, tangan kepala daerah asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tampak terborgol.
Dikonfirmasi sejumlah pertanyaan oleh awak media, Wahid hanya tersenyum saat memasuki loby gedung KPK. Tak ada terucap dari mulutnya saat disinggung kasus yang menjeratnya jadi pesakitan.
Sejauh ini, KPK belum memberikan keterangan soal rompi orange dan status hukum Wahid. Kemarin malam, Jubir KPK Budi Prasetyo hanya menyebut pihaknya telah menetapkan tersangka hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025.
“Ekspose baru saja selesai. Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) malam.
Adapun dalam OTT itu, tim Satgas KPK mengamankan sembilan orang dan satu orang menyerahkan diri. Di antara pihak yang diamankan yaitu, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR, kemudian Sekdis PUPR, kemudian 5 Kepala UPT. Selain itu juga diamankan uang dengan total sekitar Rp 1,6 miliar.
KPK mengklaim temuan uang dengan total sekitar Rp 1,6 miliar terkait dugaan pemerasan. Dugaan pemerasan ini diklaim telah berlangsung beberapa kali.
“Di antaranya sejumlah uang bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga poundsterling yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar. Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” ujar Budi.
Budi mengklaim dugaan pemerasan itu terkait penambahan anggaran pada Dinas PUPR Riau. Namun, Budi belum mau membukanya secara gamblang.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya. Nanti detail nya, besok kami jelaskan saat konpers,” imbuh Budi.

