HOLOPIS.COM, JAKARTA — Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan komitmen DPR untuk terus mengawal penyelenggaraan ibadah haji agar berjalan transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah.
Puan menegaskan, DPR RI akan terus memastikan proses penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan, efisien, dan berkeadilan.
“DPR RI memiliki komitmen untuk terus mengawal pelaksanaan ibadah haji agar berjalan transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah,” ujar Puan seperti yang dikutip oleh Holopis.com dalam dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Puan turut mengumumkan hasil kesepakatan antara DPR RI dan Pemerintah Republik Indonesia mengenai penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
“Sidang dewan yang terhormat, pada masa persidangan ini DPR RI melalui alat kelengkapan dewan bersama Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH tahun 1447 Hijriah 2026 Masehi sebesar Rp87,4 juta dan besaran BPIH atau biaya yang dibayarkan oleh jemaah juga turun menjadi 54,1 juta,” jelasnya.
Menurutnya, keberhasilan penurunan biaya haji tahun ini mencerminkan pengelolaan dana haji yang dilakukan secara adil dan bertanggung jawab, dengan tujuan agar ibadah ke Tanah Suci tetap terjangkau bagi semua kalangan.
“Keberhasilan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini merupakan bukti bahwa pengelolaan setiap rupiah dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” lanjutnya.


