HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar tengah menangani kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar.
Dalam rangkaian pengusutan perkara tersebut, sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk Ketua Baznas Kota Makassar, Ashar Tamanggong.
Informasi pemeriksaan itu dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar, Arifuddin Achmad.
”Pemeriksaannya dilakukan, pada Kamis kemarin,” ujar Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, saat dikonfirmasi Holopis.com, Selasa (28/10).
Menurut Arifuddin Achmad, pemeriksaan terhadap Ketua Baznas berkaitan dengan pengajuan serta penggunaan dana hibah bantuan umat periode 2023–2024 dengan nilai mencapai Rp 9,5 miliar.
”Kami periksa Ketua Baznas terkait pengajuan dan penggunaan dana hibah selama dua tahun (2023-2024),” kata Arifuddin.
Kejari Makassar Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Baznas

Rio Anthony, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :
Terpopuler
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8


