HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar tengah menangani kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar.
Dalam rangkaian pengusutan perkara tersebut, sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk Ketua Baznas Kota Makassar, Ashar Tamanggong.
Informasi pemeriksaan itu dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar, Arifuddin Achmad.
”Pemeriksaannya dilakukan, pada Kamis kemarin,” ujar Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, saat dikonfirmasi Holopis.com, Selasa (28/10).
Menurut Arifuddin Achmad, pemeriksaan terhadap Ketua Baznas berkaitan dengan pengajuan serta penggunaan dana hibah bantuan umat periode 2023–2024 dengan nilai mencapai Rp 9,5 miliar.
”Kami periksa Ketua Baznas terkait pengajuan dan penggunaan dana hibah selama dua tahun (2023-2024),” kata Arifuddin.
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.
Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rio Anthony, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :
Terpopuler
-
1
Hotman Paris Musuh Wartawan ?2 hari lalu
- 2
- 3
- 4
-
5
Timnas Spanyol Juara Piala Dunia 2026!3 hari lalu
- 6
- 7
- 8


