BerandaDaerahSulselKejari Makassar Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Baznas

Kejari Makassar Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Baznas

0 Shares

HOLOPIS.COM, MAKASSAR Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar tengah menangani kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar.

‎Dalam rangkaian pengusutan perkara tersebut, sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk Ketua Baznas Kota Makassar, Ashar Tamanggong.

‎Informasi pemeriksaan itu dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar, Arifuddin Achmad.

‎”Pemeriksaannya dilakukan, pada Kamis kemarin,” ujar Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, saat dikonfirmasi Holopis.com, Selasa (28/10).

‎Menurut Arifuddin Achmad, pemeriksaan terhadap Ketua Baznas berkaitan dengan pengajuan serta penggunaan dana hibah bantuan umat periode 2023–2024 dengan nilai mencapai Rp 9,5 miliar.

‎”Kami periksa Ketua Baznas terkait pengajuan dan penggunaan dana hibah selama dua tahun (2023-2024),” kata Arifuddin.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Rio Anthony
Ronalds Petrus Gerson
Rio Anthony, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

BACA LAINNYA