Hitung Kerugian Negara Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK dan BPK Sidak Mesin EDC

16 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sampling pengecekan mesin EDC (Electronic Data Capture) di sejumlah SPBU yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten. Upaya yang dilakukan bersama Auditor BPK ini terkait dengan penghitungan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018 – 2023.

“Dalam lanjutan penyidikannya, pada pekan ini Tim Penyidik KPK bersama Auditor BPK juga sedang maraton melakukan sampling pengecekan mesin EDC di sejumlah SPBU yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten. Dalam perkara ini, diduga total pengadaannya sejumlah sekitar 23 ribu mesin EDC,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (30/10).

- Advertisement -Hosting Terbaik

Sejurus upaya tersebut, tim penyidik KPK juga memeriksa dua saksi swasta bernama Tri Rachmad Junaedi dan Budy Dharmito pada Rabu kemarin di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur.

“Dalam pemeriksaan tersebut penyidik melakukan pendalaman materi terkait pengadaan digitalisasi SPBU dalam kaitannya dengan penghitungan kerugian negaranya,” ujar Budi.

- Advertisement -

Kemarin, penyidik juga sedianya memeriksa Edrus Ali selaku Komisaris Utama PT Phase Delta Control. Namun yang bersangkutan tak hadir dan meminta pemeriksaannya dijadwal ulang pada hari ini.

“Saksi EA, dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada hari ini,” imbuh Budi.

Diketahui, proyek digitalisasi SPBU mencakup pengadaan mesin EDC dan automatic tank gauge (ATG), yaitu alat pemantau stok bahan bakar minyak (BBM) di tangki penyimpanan. Seluruhnya merupakan satu paket pengadaan yang mencakup sekitar 15 ribu SPBU di seluruh Indonesia.

Sejak September 2024 kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tiga pihak telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Salah satunya Elvizar (EL) selaku Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) periode 2020–2024.

KPK menduga korupsi pada proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) pada 2019-2023 membuat negara merugi. Diduga hal tersebut salah satunya lantaran terjadi kemahalan bayar.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pengadaan digitalisasi tersebut digarap oleh PT Telkom dan Pertamina selaku pemilik proyek. Telkom disebut menyediakan infrastruktur dan solusi digital untuk mendukung program digitalisasi SPBU Pertamina, termasuk sistem pemantauan stok dan penjualan BBM, transaksi pembayaran, serta pengelolaan penyaluran BBM bersubsidi.

Adapun proses digitalisasi ini terjadi saat Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick respons (QR) bagi pelanggan yang membeli bahan bakar bersubsidi.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
16 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis