Dia mengakui pembukaan lahan baru perlu proses panjang mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga izin lingkungan. Yuke menyinggung wilayah Kepulauan Seribu yang kesediaan lahannya terbatas untuk pemakaman.
“Jadi, kami serahkan teknisnya ke dinas, tapi tetap kami awasi agar sebarannya merata di lima wilayah kota, termasuk Kepulauan Seribu yang lahannya sangat terbatas dan perlu perhatian khusus,” sebutnya.
- Advertisement -

