Kondisi Kritis, Jakarta Terancam Kehabisan Lahan Pemakaman dalam 3 Tahun ke Depan!

21 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota ingin menambah lahan pemakaman di ibu kota. Langkah Pemprov DKI itu didukung DPRD DKI karena ketersediaan lahan pemakaman semakin terbatas.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menyampaikan penambahan lahan pemakaman penting dilakukan. Bahkan, ia menyebut kondisi lahan pemakaman kritis.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Yuke menjelaskan penambahan lahan pemakaman tak bisa lagi ditunda. Ia mengatakan demikian karena keterbatasan lahan pemakaman berpotensi menimbulkan persoalan serius.

“Untuk lahan makam, kondisinya memang sangat kritis. Ini bukan hal yang bisa ditunda-tunda, karena kalau kita tidak punya cadangan lahan, itu akan menjadi masalah serius,” kata Yuke dikutip dari laman Pemprov Jakarta, Rabu, (29/10/2025).

- Advertisement -

Lebih lanjut, dia menuturkan Komisi D juga sudah meminta data rinci terkait kebutuhan lahan pemakaman di Jakarta. Hal itu termasuk data jumlah lahan yang saat ini dimiliki Pemprov DKI dan kekurangannya.

Menurut dia, dari hasil pembahasan, lahan yang tersedia diperkirakan hanya cukup untuk tiga tahun ke depan.

“Makanya dalam anggaran tahun 2026 kami juga meminta agar tetap disiapkan anggaran untuk penambahan lahan pemakaman,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Kemudian, dia menambahkan tantangan utama dalam penyediaan lahan pemakaman adalah keterbatasan ruang. Selain itu, faktor lain harga tanah di Jakarta sudah melonjak.

Maka itu, menurut dia, perlu strategi baru dalam pengelolaan dan pengadaan lahan agar tetap efisien serta berkelanjutan. Ia mengusulkan mencari lahan pemakaman baru di wilayah pinggir.

“Di tengah kota sudah hampir tidak mungkin lagi. Jadi mau tidak mau, alternatifnya ya di wilayah pinggir. Meskipun harapannya tidak sampai ke luar kota,” katanya.

Adapun, dia mengatakan dalam pembahasan RAPBD 2026, Komisi D sudah menyetujui alokasi anggaran untuk pembelian lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan pemakaman. Kata Yuke, alokasi anggaran itu bisa digunakan baik untuk memperluas area makam yang sudah ada maupun membuka lahan baru.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
21 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis