HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah RI memprioritaskan perlindungan pasar domestik untuk menjaga ketahanan dan daya saing industri nasional. Perlindungan pasar domestik itu menjadi prioritas tertinggi pemerintah.
Demikian disampaikan Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia bilang perlindungan pasar domestik penting karena realitas saat ini mayoritas output industri ada di pasar domestik.
”Realitas menunjukkan bahwa 80 persen output industri kita diserap di pasar domestik, sementara hanya 20 persen yang diekspor,” kata Agus Gumiwang dalam keterangannya Jakarta, Senin, (27/10/2025).
Dijelaskan Agus, perlindungan pasar domestik juga bisa menjaga empat sumber utama permintaan yaitu pemerintah, rumah tangga, swasta, dan investasi.
Menurut Agus, hal yang jadi perhatian seperti kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mesti diperluas cakupannya. Dengan demikian diharapkan belanja negara benar-benar bisa jadi mesin penggerak industrialisasi.
Agus menuturkan untuk swasta dan rumah tangga, perlu juga diperkuat dari daya beli masyarakat dengan kebijakan proteksi.
”Untuk investasi, kepastian pasar domestik adalah syarat utama agar investor mau menanamkan modalnya,” tutur politikus Partai Golkar itu.
Lebih lanjut, dia mengatakan perlu juga langkah lain untuk perkuat instrumen hambatan dagang berupa tarif dan nontarif barrier. Ikhtiar lain pemerintah bisa juga dengan melakukan penataan ulang pelabuhan masuk (entry port) produk impor jadi.
Kata Agus, banyak industri di Tanah Air kalah bukan karena tak mampu. Tapi, pemicunya karena pasar dibanjiri produk impor yang masuk tanpa kendali.
“Kebijakan proteksi ini bukanlah proteksi buta. Tujuannya adalah menciptakan ruang bagi industri nasional agar mereka bisa tumbuh, berinovasi, dan akhirnya menjadi kompetitif,” lanjut Agus.
Agus menambahkan selain perlindungan pasar domestik jadi prioritas, ekspansi ke pasar global tetap penting.


