HOLOPIS.COM, PINRANG – Seorang pegawai salah satu bank plat merah di Kantor Cabang Pembantu Kabupaten Pinrang berinisial FMW diduga maling dana pensiunan dalam kurun tahun 2022–2025.
FMW yang menjabat sebagai Sales Kredit Produk Fleksi Pensiun dan Pra Pensiun diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proses pencairan pinjaman pensiunan ASN, TNI/Polri, dan calon pensiunan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, mengatakan dugaan ini bermula dari audit internal bank yang menemukan pola transaksi mencurigakan pada puluhan debitur.
“Dari 41 debitur yang diperiksa, teridentifikasi 32 debitur mengalami kerugian karena sebagian dana pencairan kredit tidak mereka terima atau bahkan dikuasai sepenuhnya oleh FMW,” jelas Agung dalam keterangannya, Jumat (24/10).
Penyidik juga menemukan adanya dua pola penyimpangan. Modus pertama adalah penguasaan dana pelunasan (take over) pinjaman debitur.
Di mana dana yang semestinya digunakan untuk melunasi pinjaman di bank asal, justru ditarik dan dialihkan tanpa sepengetahuan debitur.
- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.
Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
💬 Memuat kolom komentar Facebook...

