Bobol Dana Pensiunan Rp 2,9 Miliar, Pegawai Bank BUMN di Pinrang Jadi Tersangka

26 Shares

HOLOPIS.COM, PINRANG – Seorang pegawai salah satu bank plat merah di Kantor Cabang Pembantu Kabupaten Pinrang berinisial FMW diduga maling dana pensiunan dalam kurun tahun 2022–2025.

‎FMW yang menjabat sebagai Sales Kredit Produk Fleksi Pensiun dan Pra Pensiun diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proses pencairan pinjaman pensiunan ASN, TNI/Polri, dan calon pensiunan.

‎Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, mengatakan dugaan ini bermula dari audit internal bank yang menemukan pola transaksi mencurigakan pada puluhan debitur.

‎“Dari 41 debitur yang diperiksa, teridentifikasi 32 debitur mengalami kerugian karena sebagian dana pencairan kredit tidak mereka terima atau bahkan dikuasai sepenuhnya oleh FMW,” jelas Agung dalam keterangannya, Jumat (24/10).

‎Penyidik juga menemukan adanya dua pola penyimpangan. Modus pertama adalah penguasaan dana pelunasan (take over) pinjaman debitur.

‎Di mana dana yang semestinya digunakan untuk melunasi pinjaman di bank asal, justru ditarik dan dialihkan tanpa sepengetahuan debitur.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
26 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru