HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan jadwal cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 melalui Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025. Kebijakan ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam menjaga efektivitas kerja sekaligus memastikan kepastian perencanaan pelayanan publik sepanjang 2026.
0
Shares
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson
Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.
Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.Berita sebelumnya
Berita selanjutnya


