HOLOPIS.COM, KARAWANG – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Kabupaten Karawang menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Puncak kegiatan berlangsung khidmat di Plaza Pemda Karawang pada Rabu (22/10), dihadiri ribuan santri, pimpinan pondok pesantren, serta para pejabat daerah.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karawang, H. Sopian menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan penuh Pemda dalam penyelenggaraan peringatan tersebut. Ia menegaskan, Hari Santri merupakan momentum penting untuk mengenang dan meneladani perjuangan para santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Hari Santri ini momen yang penting, karena santri adalah bagian dari pejuang kemerdekaan. Resolusi jihad menjadi bukti bahwa kemerdekaan bangsa ini juga lahir dari perjuangan para santri,” ujar Sopian, seperti dikutip Holopis.com.
Menurutnya, dukungan konkret Pemkab Karawang terhadap dunia pendidikan keagamaan patut diapresiasi. Tahun ini, anggaran Bantuan Operasional Pendidikan Formal (BOPF) Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) dan bantuan keagamaan lainnya mencapai Rp15 miliar, meningkat signifikan dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp6 miliar hingga Rp10 miliar.
“Ini bukti nyata bahwa pemerintah daerah dan Kemenag berjalan sinergis dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat Karawang,” tegasnya.
Peringatan HSN di Karawang tidak hanya berpusat di Plaza Pemda, tetapi juga dilaksanakan secara serentak di ratusan pesantren hingga tingkat kecamatan. Kemenag mencatat, kegiatan apel dan upacara di berbagai wilayah berlangsung meriah dan penuh makna keagamaan.
Selain apel utama, rangkaian kegiatan HSN juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial dan kebangsaan. Kemenag Karawang bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karawang menggelar aksi donor darah yang melibatkan sekitar 100 pegawai, sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.
Tak hanya itu, dalam waktu dekat Kemenag Karawang juga akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Negeri Karawang. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian serta pengamanan status tanah wakaf di wilayah Kabupaten Karawang.
Menutup pernyataannya, Sopian mengajak seluruh masyarakat, khususnya kalangan pesantren, untuk terus menjaga nilai-nilai luhur dan kehormatan santri.
“Jaga marwah santri, karena dari santri lahir generasi penerus bangsa yang berakhlak, berilmu, dan berdaya juang tinggi,” pungkasnya.

