BEKASI – Industri perhotelan Indonesia kini menghadapi ultimatum adopsi standar hijau ramah lingkungan atau bersiap tergerus persaingan global. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) secara tegas menyatakan bahwa keberlanjutan bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan tolok ukur fundamental yang harus dipenuhi untuk memperkuat daya saing pariwisata nasional.
Dorongan ini dikemas melalui peluncuran Green Hotel Award, sebuah kategori khusus dalam Wonderful Indonesia Award (WIA) 2025, yang secara resmi dimulai di Bekasi, Jawa Barat.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani, menekankan bahwa penghargaan ini berfungsi sebagai “cambuk dan karpet merah” bagi pelaku usaha. “Hotel yang mengimplementasikan praktik hijau akan meraih banyak manfaat, mulai dari efisiensi biaya operasional, peningkatan daya saing, hingga reputasi yang lebih kuat di mata wisatawan global,” ujar Rizki.
Gerakan “hotel hijau” ini bukan main-main. Kemenpar mengikatnya pada target-target nasional yang sangat ambisius, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Para pelaku hotel diminta menjadi lokomotif perubahan dengan kontribusi nyata.
Adapun hal yang patut dilakukan meliputi beberapa hal, seperti salah satunya yaitu penurunan emisi hingga 31,89 persen. Kemudian pengurangan food waste (limbah makanan) per kapita sebesar 35 persen pada tahun 2030. Lalu pengelolaan 70 persen limbah plastik dan rumah tangga pada tahun 2025.
“WIA kategori Green Hotel ini kami jadikan instrumen untuk mempercepat praktik pengelolaan sampah, efisiensi energi, dan manajemen pangan yang lebih bertanggung jawab,” kata Rizki.
Green Hotel Award WIA 2025 akan membagi penghargaan ke dalam tiga kelas utama: Hotel Bintang 3, Bintang 4, dan Bintang 5. Masing-masing kelas akan memilih peraih Gold, Silver, dan Bronze Winner. Hebatnya, lima pemenang terbaik nasional dari ajang ini otomatis akan dinominasikan ke kancah regional bergengsi, ASEAN Green Hotel Award 2025.
Untuk berpartisipasi, hotel harus menunjukkan komitmen luas, mulai dari kebijakan dan tindakan operasional ramah lingkungan, penggunaan produk berkelanjutan, efisiensi air dan energi, hingga keterlibatan sosial dan kolaborasi dengan masyarakat lokal.
Pendaftaran WIA kategori Green Hotel telah dibuka dan akan ditutup pada 13 Oktober 2025. Ini adalah kesempatan emas bagi hotel di seluruh Indonesia untuk membuktikan bahwa pariwisata berkualitas bisa sejalan dengan tanggung jawab lingkungan dan sosial.
Gerakan ini diharapkan menjadi pijakan kuat untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi pariwisata yang tidak hanya indah, tetapi juga berintegritas dan bertanggung jawab.


