JAKARTA – Direktur PT Wahana Adyawarna (WA) Menas Erwin Djohansyah akhirnya ditangkap tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Rabu (24/9). Tersangka dugaan penyuap mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) ini dicokok lantaran telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan.
“Benar, hari ini penyidik melakukan penangkapan terhadap saudara Menas Erwin Djohansyah, Penangkapan dilakukan, mengingat yang bersangkutan sudah 2 kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com.
Dikatakan Budi, Menas Erwin Djohansyah diamankan oleh tim penyidik KPK di wilayah Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Banten. Adapun Menas Erwin diduga menyuap mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Sebelumnya nama Menas Erwin sempat muncul dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan. Pada 5 April 2021 sampai dengan 5 Juli 2021, bertempat di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat, Hasbi menerima fasilitas penginapan berupa sewa kamar nomor 510 tipe Apartemen— disebut Hasbi dengan istilah ‘SIO’— senilai Rp120.100.000 dari Menas Erwin.
Kemudian pada 24 Juni 2021 sampai dengan tanggal 21 November 2021, bertempat di The Hermitage Hotel Menteng, Jakarta Pusat, Hasbi menerima fasilitas penginapan berupa dua unit kamar yaitu kamar nomor 111 tipe junior suite dan kamar nomor 205 tipe executive suite senilai total Rp240.544.400 dari Menas Erwin.
Terakhir, pada 21 November 2021 sampai dengan 22 Februari 2022, bertempat di Novotel Cikini, Jakarta Pusat, Hasbi menerima fasilitas penginapan berupa sewa kamar nomor 0601 dan kamar nomor 1202 tipe kamar executive suite senilai Rp162.700.000 dari Menas Erwin.
Jaksa menyebut penerimaan-penerimaan fasilitas tersebut berkaitan dengan pengurusan perkara di MA. “Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA),” kata Budi.

