Ia mencontohkan kasus anggota Brimob yang menabrak seorang warga bernama Affan hingga tewas. Pelaku sudah dijatuhi sanksi pemecatan melalui sidang kode etik. Menurut Yusril, hal ini menunjukkan bahwa aparat pun tak kebal hukum.
“Begitu juga terhadap aparat lain, baik sipil maupun kemungkinan tentara, pemerintah tentu akan bersikap adil dan transparan supaya hukum ditegakkan tidak hanya kepada rakyat, tapi juga kepada aparat penegak hukum itu sendiri,” katanya.
Adapun Tuntutan 17+8 merupakan gabungan agenda perubahan yang disuarakan berbagai elemen sipil, mulai dari mahasiswa, aktivis, hingga organisasi masyarakat.
Isinya mencakup isu-isu fundamental seperti penghentian kriminalisasi demonstran, pembebasan peserta aksi yang ditahan, penarikan TNI dari pengamanan sipil, transparansi anggaran DPR, perlindungan tenaga kerja, hingga komitmen partai politik untuk benar-benar berpihak kepada rakyat.
Sementara 8 tuntutan tambahan menekankan reformasi struktural, termasuk perbaikan sistem perpajakan, penguatan Komnas HAM, reformasi DPR, hingga peninjauan kebijakan ekonomi nasional.
Dengan pernyataan Yusril ini, bola kini berada di tangan pemerintah untuk membuktikan keseriusan merespons desakan publik yang kian menguat.


