DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset Usai Revisi KUHAP

24 Shares

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Undang-Undang Perampasan Aset akan dibahas oleh pihak DPR usai proses revisi Undang-Undang KUHAP selesai.

Ia menjelaskan, penundaan itu dilakukan untuk menghindari adanya aturan yang saling bertabrakan lantaran kedua undang-undang tersebut saling berkaitan. Hal ini disampaikan Dasco usai acara forum dialog bersama perwakilan mahasiswa di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu 3 September 2025.

- Advertisement -

“Tadi sudah disampaikan kepada adik-adik mahasiswa bahwa Undang-Undang Perampasan Aset itu terkait dengan beberapa undang-undang yang saling terkait dan supaya tidak tumpang tindih. Tinggal menunggu KUHAP selesai, kita akan bahas Undang-Undang Perampasan Aset karena itu saling terkait,” kata Dasco, seperti dikutip Holopis.com dari Instagram resminya @sufmi_dasco, Kamis (4/9).

Namun kata Dasco, revisi Undang-Undang KUHAP masih dalam proses penyempurnaan dan saat ini terus membuka ruang masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya terkait undang-undang tersebut.

- Advertisement -

“Undang-Undang KUHAP nya masih terus menerima partisipasi publik,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada pimpinan Komisi III DPR terkait adanya batas waktu yang harus dirampungkan segera, lantaran sudah berlarut-larut dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Tapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang mesti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama,” tegasnya.

Lantas Dasco berharap revisi KUHAP bisa rampung sebelum akhir masa sidang ini, sehingga DPR dapat mulai membahas tentang Undang-Undang Perampasan Aset tersebut.

“Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset,” ungkapnya.

Selain itu, Dasco menyampaikan terkait aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiswa di Gedung Nusantara itu, pihak DPR sudah memberikan respon yang baik terhadap aspirasi-aspirasi tersebut.

“Kami pimpinan DPR RI menerima aspirasi dari adik-adik BEM maupun organisasi kemahasiswaan yang menyampaikan beberapa hal dan sudah kami terima dengan baik dan sudah kami tanggapi,” imbuhnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
24 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru