Tito Minta Kepala Daerah Gunakan Otoritas Penuh Atasi Kasus TBC

0 Shares

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepada seluruh kepala daerah, meliputi gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menggunakan otoritas serta kewenangan yang dimiliki dalam menangani persoalan tuberkulosis (TBC).

Ia menegaskan bahwa penyakit tersebut diketahui masih menjadi masalah utama yang dialami sejumlah masyarakat di Indonesia. Karena itu, pemerintah pusat terus berupaya mengatasinya.

- Advertisement -

“Bapak Presiden memberikan atensi yang sangat serius mengenai penanganan masalah tuberkulosis, TBC, dan ini membutuhkan keseriusan kita,” ujar Mendagri di Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

Penanganan TBC semestinya dapat dilakukan lebih intensif melalui kerja sama lintas sektor, khususnya di daerah. Apalagi, kata Mendagri, Indonesia pernah menghadapi kasus yang lebih berat yakni saat pandemi Covid-19.

- Advertisement -

Saat itu, bahkan vaksin untuk Covid-19 belum ditemukan. Namun, berkat kerja keras semua pihak secara simultan, pandemi tersebut dapat dikendalikan secara cepat dan efisien.

Dalam konteks penyakit TBC, penanganannya, khususnya terkait ketersediaan vaksin, telah lama diketahui. Oleh karena itu, upaya vaksinasi perlu terus digencarkan agar kasus TBC dapat ditekan.

“Mohon kepada rekan-rekan kepala daerah yang memiliki power, otoritas, kebijakan, sumber daya, lebih serius menangani ini,” imbuhnya.

Ia menekankan, penanganan TBC merupakan hal penting yang perlu mendapat perhatian semua pihak, khususnya pemerintah daerah (Pemda). Menurut Global Tuberculosis Report 2024, diperkirakan dalam 200 tahun terakhir terjadi 1 miliar kematian secara global akibat TBC.

Masih menurut data tersebut, Tito menerangkan bahwa pada tahun 2024 kasus TBC di Indonesia diperkirakan mencapai 1.090.000 kasus dengan angka kematian sebesar 125.000.

Oleh sebab itu, Mendagri pun berharap agar seluruh pihak khususnya Pemda, untuk bersama-sama mengatasi TBC. Ia meminta semua daerah, khususnya delapan pemerintah provinsi yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memaksimalkan penanganan TBC. Ia mengaku bakal menggelar rapat rutin untuk memantau perkembangan Pemda dalam menangani persoalan tersebut.

“Ini menjadi tanggung jawab kita semua, pusat dan juga daerah. Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu tolong (persoalan TBC segera diatasi), ini masalah nyawa,” tandasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru