Mobil Alphard dan Handphone itu sudah ada di gedung Merah Putih KPK. Terkait Handphone, kata Budi, penyidik menemukannya di plafon rumah Immanuel.
“Penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan,” kata Budi.
Menurut Budi, temuan tersebut selanjutnya akan didalami. Selain lewat ekstraksi, penyidik juga akan mendalami tujuan handphone tersebut disimpan di plafon rumah.
“Apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphonenya di plafon, ya, tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan,” tutur Budi.
KPK sejauh ini sudah menyita 24 kendaraan dalam kasus ini. Sebelumnya KPK sudah menyita 22 kendaraan. Selain 1 unit mobil Alphard, jumlah kendaraan itu kembali bertambah menjadi 24 kendaraan dari penyitaan terbaru berupa 1 unit mobil Land Cruiser.
“Pemiliknya (Land Cruiser) masih yang terkait dengan perkara ini, namun nanti kita akan cek lagi ya, karena memang penyidikan perkara ini kan masih terus berkembang, tidak menutup kemungkinan juga ada keterlibatan pihak-pihak lain,” tandas Budi.
Ini daftar 24 kendaraan yang telah disita KPK dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker:
1. Toyota Corolla Cross
2. Nissan GT-R
3. Palisade
4. Suzuki Jimny
5. Vespa Sprint S 150
6. Palisade hitam
7. Honda CR-V
8. Honda CR-V
9. Jeep
10. Toyota Hilux
11. Mitsubishi Xpander
12. Hyundai Stargazer
13. CRV
14. BMW 3301
15. Vespa
16. Ducati Scrambel
17. CRV
18. Mitsubishi Xpander hitam
19. Pajero Sport
20. Ducati Hypermotoroad 950
21. Ducati Xdiavel
22. Motor Ducati
23. Land Cruiser
24. Alphard
Kasus ini telah menjerat 11 tersangka, salah satunya Immanuel Ebenezer. KPK menduga Immanuel saat menjadi Wamenaker menerima jatah pemerasan senilai Rp 3 miliar. Immanuel juga menerima satu unit motor Ducati.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!