JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa (26/8). Setelah sehari sebelumnya turun, harga emas Antam kini bergerak menguat.
Berdasarkan data Logammulia Antam, yang dihimpun Holopis.com harga emas pecahan 1 gram hari ini berada di level Rp1.932.000 per gram, naik Rp3.000 dibandingkan harga Senin (25/8) yang berada di Rp1.929.000 per gram.
Sehari sebelumnya, harga emas Antam sempat terkoreksi Rp4.000 dari Rp1.933.000 menjadi Rp1.929.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas Antam atau pembelian kembali oleh perusahaan juga ikut naik sebesar Rp3.000 menjadi Rp1.778.000 per gram. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di Rp1.775.000 per gram.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas Antam berbagai pecahan per Selasa (26/8/2025):
- 0,5 gram: Rp1.016.000
- 1 gram: Rp1.932.000
- 5 gram: Rp9.435.000
- 10 gram: Rp18.815.000
- 25 gram: Rp46.912.000
- 50 gram: Rp93.745.000
- 100 gram: Rp187.412.000
- 250 gram: Rp468.265.000
- 500 gram: Rp936.320.000
- 1.000 gram: Rp1.872.600.000
Perlu dicatat, harga emas per gram bisa berbeda tergantung ukuran pecahan. Umumnya, emas batangan kecil seperti pecahan 0,5 gram dan 1 gram memiliki harga per gram lebih mahal dibandingkan emas dengan ukuran besar. Hal ini disebabkan adanya biaya tambahan untuk proses pencetakan.
Ketentuan Pajak Emas Batangan
Setiap transaksi jual emas ke pihak Antam akan dikenai potongan pajak, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas batangan, konsumen akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memilikinya. Bukti pemotongan pajak akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian.

