JAKARTA – Mantan anggota Komisi V DPR RI, Sudewo diagendakan diperiksa tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) hari ini, Jumat (22/8/2025). Sudewo yang kini menjabat Bupati Pati diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018–2022,” ucap Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keteranganya, seperti dikutip Holopis.com.
KPK sebelumnya membenarkan Sudewo menjadi salah satu pihak yang diduga menerima uang dalam kasus pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.
KPK sebelumnya telah menahan ASN Kemenhub, Risna Sutriyanto di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Risna Sutriyanto ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Balai Teknik Perkeretaapian Direktorat Jenderal
Perkeretaapian (BTP DJKA) Jawa Bagian Tengah, pada Kementerian Perhubungan
(Kemenhub) Tahun Anggaran 2022-2024.
KPK sebelumnya telah menyita uang sejumlah Rp 3 miliar dari Sudewo dalam penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub. Ihwal penyitaan uang itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023 lalu.
Sudewo saat itu dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi. Saat itu, Jaksa KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo. Adapun Sudewo dalam keterangannya mengklaim uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha.
KPK memastikan tak akan membiarkan fakta tersebut. Penyidik KPK akan mendalami fakta persidangan tersebut.


