JAKARTA – Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin membenarkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat dalam terorisme.
Di mana salah satu terduga teroris tersebt adalah Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh (Kanwil Kemenag Aceh).
“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme. Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kelapa Kanwil Kemenag provinsi Aceh,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
“Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” sambung Kamaruddin Amin.
Saat ini, lanjut Kamaruddin, pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme. Kemenag juga akan kooperatif jika pihak Densus 88 dalam proses penegakkan hukum membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama.
“Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kamaruddin Amin
Oleh sebab itu, ia juga berjanji akan semakin meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap ideologi radikalisme dan terorisme di Kementerian Agama.
“Ke depan, kita akan semakin perkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi kurikulum cinta,” sambungnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga menekankan bahwa seluruh entitas di Kementerian Agama harus meningkatkan nasionalisme.
“Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui Sobat Holopis, Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka terorisme di Banda Aceh. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto. Ia mengatakan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap dua orang tersangka berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47) pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 pagi.
Keduanya disebutkan Joko merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk MZ alias KS merupakan ASN di Kementerian Agama Provinsi Aceh.
“MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh,” kata Joko, Selasa (5/8/2025).
Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
“ZA merupakan ASN di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan di showroom mobil di daerah Batoh,” ujar Joko.

