JAKARTA – Tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi, Johannes Filandow pada hari ini, Senin (4/8). Johannes sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018 – 2023.
Selain Johannes Filandow, penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lainnya. Yakni, M Amperandus Simanjuntak selaku EGM Planning and Development PT Telkom;.Irma Dilarama selaku Executive Account Manager PT Telkom (Persero) tahun 2018; dan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom tahun 2017-2019, Dian Rachmawan.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menjelaskan pengadaan digitalisasi SPBU tersebut digarap oleh PT Telkom dan Pertamina selaku pemilik proyek.
Telkom disebut menyediakan infrastruktur dan solusi digital untuk mendukung program digitalisasi SPBU Pertamina, termasuk sistem pemantauan stok dan penjualan BBM, transaksi pembayaran, serta pengelolaan penyaluran BBM bersubsidi. Adapun proses digitalisasi ini terjadi saat Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick respons (QR) bagi pelanggan yang membeli bahan bakar bersubsidi.
Diduga terjadi penyimpangan dengan modus penggelembungan nilai atas setiap bahan bakar minyak (BBM) yang dikeluarkan. Selain itu, digitalisasi SPBU diduga tidak sesuai ketentuan.
“Kalau tidak salah, ini ngambilnya dari penghitungan berapa yang dikeluarkan. Itu ada nozzle-nya kan. Nozzle tempat ngeluarkan itu. Nah, ini berapa yang dikeluarkan oleh nozzle itu. Ada-ada hitung-hitungannya. Seperti itu. Jadi terus saja sampai sekarang. Itu ada kemahalan dalam pengadaan digitalisasi tersebut,” ucap pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (25/5/2025).
Sayangnya saat ini Asep belum dapat merinci dugaan kemalahan yang membuat negara merugi. Asep juga belum dapat menyebut berapa nilai dugaan kerugian negara atas dugaan rasuah pada proyek ini.
“Ini kan ada program waktu itu kan, terkait dengan yang berhak untuk menerima atau membeli BBM bersubsidi kan harus pakai ini. Pakai itu, QR. Nah di sana. Tapi kan ngitungnya mereka ngitung dapat uangnya itu, dapat keuntungannya itu dari yang keluarnya. Yang dikeluarkan berapa, penghitungannya itu” kata Asep.
KPK menduga pihak internal Telkom dominan melakukan penyimpangan dalam proyek digitalisasi SPBU yang berujung rasuah. Terbukti dari tiga tersangka yang dijerat KPK sebagai tersangka pada saat ini, dua orang berasal dari internal Telkom. Sementara 1 tersangka lain merupakan pihak swasta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, mereka adalah DR dan W dari pihak PT Telkom dan E selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi.
“Nah, ini makanya di sini kebanyakan (tersangkanya, red) dari PT Telkom. Ini yang pelaksananya. Kalau yang pertamanya (Pertamina, red) itu pemilik programnya,” ungkap Asep.

