Dampak Gempa Rusia, BNPB Imbau Masyarakat Tak Mendekati Pantai

0 Shares

JAKARTA – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 8,7 terjadi di lepas pantai timur Kamchatka, Rusia. Gempa ini memicu potensi tsunami di Rusia,Jepang, Alaska , Hawaii, Guam dan Filipina, serta US Geological Survei (USGS) mengatakan gempa ini memicu peringatan tsunami Samudra Pasifik.

Menanggapi hal ini, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan status waspada tsunami di sejumlah wilayah di Indonesia.

- Advertisement -

Kabid Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG, Daryono mengatakan gempa dan tsunami terdeteksi di seluruh kawasan samudera pasifik dengan kedalaman 18 kilometer. Sehingga masyarakat di Indonesia khususnya di bagian utara seperti Maluku, Maluku Utara, Gotontalo, Papua dan Papua Barat untuk tidak mendekati kawasan pantai.

“Sementara untuk masyarakat jangan mendekati pantai terlebih dahulu sampai suasana aman dan kondusif,” katanya.

- Advertisement -

Dikatakan Daryono, jarak titik gempa dengan Indonesia 8226,49 kilometer. Gempa ini akibat adanya aktivitas subduksi lempeng pada palung kurile Kamchatka. Gempa ini memiliki mekanisme naik atau thrust foult.

“Hingga pukul 08:30 berdasarkan hasil monitoring ada 14 aktivitas gempa bumi susulan dengan magnitudo M 6,9 terbesar dan M 5,5 terkecil,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Abdul Muhari mengimbau kepada BMKG, TNI dan Polri dan pemangku kepentingan untuk membantu masyarakat di lima provinsi agar menjauhi pantai satu jam sebelumnya hingga dua jam estimasi waktu tiba tsunami dari BMKG.

“Pastikan ini terinformasi, termobilisasi kepada masyarakat dengan baik. Kami akan mengulangi kembali evaluasi penanganan hari ini jam 18:00,” imbuhanya.

Biasanya lanjut Abdul Muhari jeda waktu setelah gelombang pertama itu datang, terutama tsunami yang melintasi samudra tidak harus besar. Barulaj setelah gelombang ke tiga, ke empat dan ke lima gelombang barulah terlihat besar.

“Durasi jeda gelombang 1 dan 2 bisa 1-3 jam. Harus menjauhi pantai idealnya 1-3 jam. Ini lah alasanya kenapa warga tidak boleh mendatangi pantai sementara waktu. Meski demikian masyarakat tetap harus tenang,” terangnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru