JAKARTA – Nikita Mirzani resmi mencabut gugatan dugaan wanprestasi terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin (21/7). Hal tersebut dikarenakan Nikita Mirzan ingin fokus terhadap perkara pidana yang menjeratnya. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.
“Kita harus konsentrasi memeriksa para saksi, jadi harus ada salah satu yang kita konsentrasi,” kata Fahmi, dikutip Holopis.com, Senin (21/7).
Akhirnya setelah melakukan perbincangan, Fahmi juga harus memastikan agar kliennya tidak mendapatkan tekanan apa pun saat pencabsertaaut gugatan.
“Gugatan wanprestasi itu dicabut karena kita ingin fokus pada perkara pidananya,” lanjutnya.
Nantinya dijelaskan Fahmi, sidang yang akan diselenggarakan pada hari Kamis merupakan sidang yang paling penting, di mana korban dan pelapor akan dihadirkan sesuai hukum acara pidana.
“Karena itu sidang perkara pidana di mana nanti yang pertama kali yang harus didatangkan adalah korban sesuai dengan hukum acara pidana,” kata Fahmi.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dijadwalkan kembali menjalani sidang lanjutan pada hari Kamis (24/7) nanti. Sidang tersebut menghadirkan keterangan saksi, serta pemanggilan Reza Gladys oleh majelis hakim.

