Gus Miftah Lapor Seskab soal Kasus Guru Ngaji Didenda Rp25 Juta

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

JAKARTA – KH Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah mengaku telah melaporkan insiden guru ngaji di Kabupaten Demak yang didenda wali murid senilai Rp25 juta karena memberikan tamparan ringan kepada muridnya.

“Saya ke sini setelah berkomunikasi dengan Pak Seskab,” kata Gus Miftah di Desa Cangkring, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025) seperti dikutip Holopis.com.

Dalam komunikasi dengan Teddy Indra Wijaya tersebut, Gus Miftah mengatakan telah mendapatkan pesan khusus agar menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya mendapatkan pesan khusus, ini harus diselesiakan,” ujarnya.

Disampaikan Gus Miftah, sikap Sekretaris Kabinet Indonesia Maju tersebut menurutnya menjadi sikap resmi dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, agar kasus ini diperhatikan dan dituntaskan segera.

“Ini menunjukkan Presiden kita sangat fokus terhadap masalah-masalah sosial di masyarakat,” sambung Gus Miftah.

Sebelumnya, seorang guru ngaji di Madrasah Diniyah Dukuh Ngampel, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak bernama Ustadz Ahmad Zuhdi dituntut denda Rp25 juta oleh salah satu wali muridnya sendiri.

Kasus ini terjadi karena Ahmad Zuhdi memberikan teguran dan peringatan fisik berupata tamparan kepada muridnya karena sudah bersikap tidak sopan. Di mana anak-anak tersebut sedang bermain lempar-lemparan sandal dan mengenai kepalanya hingga pecinya tajuh.

Sayangnya, sikap Ahmad Zuhdi tersebut malah direspons sangat keras oleh walimurid yang kabarnya merupakan mantan Caleg Gagal dari Partai Perindo untuk Pileg Kabupaten Demak. Kasus pemukulan itu dilaporkan ke Polisi dan Zuhdi dituntut Rp25 juta.

Setelah mediasi dan negoisasi, akhirnya denda diturunkan menjadi Rp13 juta. Untuk membayar denda tersebut, Ahmad Zuhdi sampai menjual sepeda motor satu-satunya yang dia gunakan untuk beraktifitas dan mengajar di Madrasah Diniyah. Pun demikian, uang hasil penjualan sepeda motornya belum mencukupi untuk memenuhi denda yang diminta walimurid tersebut.

Kabar ini pun viral dan menjadi perhatian publik. Hingga akhirnya, Gus Miftah melalui akun Instagram pribadinya membuat pengumuman kepada publik agar menyambungkan dirinya kepada Ustadz Ahmad Zuhdi tersebut dalam rangka memberikan perhatian dan empatiknya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU