JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengusulkan anggaran Kementeriannya mencapai Rp 6.456.561.694.375 saat melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI.
“Jika usulan ini bisa disetujui, maka total anggaran Kementerian Koperasi akan mencapai lebih dari Rp6,45 Triliun,” kata Budi Arie dalam paparannya di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025) seperti dikutip Holopis.com.
Duit sebesar itu akan digunakan untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Anggaran ditujukan untuk melaksanakan tujuh tugas utama sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025,” ujarnya.

Dijelaskan Budi, bahwa ketujuh tugas utama dalam Inpres tersebut antara lain ; menyusun bisnis model KDKMP (Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih) meliputi skema hubungan kelembagaan antara KDKMP dengan pemerintah desa atau kelurahan, serta lembaga ekonomi lainnya yang telah ada di desa maupun di kelurahan. Setidaknya, untuk merealisasikan itu Budi Arie menargetkan budget hingga Rp500.000.000.
Kemudian yang kedua adalah menyusun modul pembentukan 80 ribu KDKMP bersama dengan kementerian atau lembaga terkait dengan anggaran mencapai Rp3,9 Miliar. Yang ketiga adalah menginventarisir koperasi yang ada di desan atau kelurahan dengan usulan anggaran Rp30,9 Miliar.
Selanjutnya yang keempat adalah memberikan fasilitas pendampingan, edukasi hingga pelatihan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) perkoperasian dalam rangka memperkuat kapabilitas kelembagaan dan kapasitas usaha pada KDKMP. Untuk merealisasikan itu, Menkop Budi Arie menargetkan kebutuhan budget hingga Rp5,1 Triliun.
Kelima adalah pemberian penguatan manajemen perkoperasian yang berbasis digital kepada koperasi di desa maupun kelurahan, dalam rangka mengoptimalisasi manajemen dan tata kelola layanan kepada para anggota koperasi di KDKMP. Budget yang dibutuhkan mencapai Rp 220.369.160.000.
Keenam adalah sosialisasi yang masif utnuk mendorong pembentukan 80.000 KDKMP senilai Rp163,1 Miliar. Serta yang ketujuh adalah kegiatan monitoring dan evaluasi pembentukan KDKMP sebesar Rp140,6 Miliar.

