JAKARTA – Dosen UIN Sunan Kudus, Muhammad Lukman Ihsanuddin, melayangkan kritik tajam terhadap keputusan DPR RI yang menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, keputusan ini mencerminkan ketimpangan prioritas anggaran negara yang tidak berpihak pada kesejahteraan guru, terutama guru honorer dan guru non-PNS.
“Jika Rp63,7 triliun bisa diusulkan dalam satu rapat untuk Polri, mengapa tidak ada satu pun rapat darurat untuk memperjuangkan insentif tetap bagi guru honorer?” tulis Lukman dalam rilis opininya yang diterima Holopis.com, Selasa (8/7/2025).
Berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran DPR, anggaran tambahan Rp63,7 triliun akan membuat total anggaran Polri untuk tahun 2026 melonjak menjadi Rp173,4 triliun. Tambahan tersebut diklaim dibutuhkan untuk memperkuat kesiapan Polri dalam menghadapi Pilkada Serentak 2027 dan kebutuhan operasional lainnya, termasuk belanja modal sebesar Rp45,1 triliun untuk pengadaan kendaraan, peralatan, dan pembangunan gedung.
Namun, Lukman menilai kebijakan ini sangat kontras dengan kondisi pendidikan nasional, khususnya kesejahteraan guru honorer yang masih menerima honor bulanan sekitar Rp300 ribu. Jika memang DPR RI mampu menaikkan anggaran Polri fantastis, maka sudah seharusnya para anggota dewan tersebut mampu memberikan perhatian khusus pada nasib para pendidik generasi penerus bangsa.
“Kita tidak sedang meremehkan pentingnya keamanan. Tapi mari tengok ke ruang-ruang kelas dengan atap bocor, papan tulis kusam, dan guru-guru yang masih bertahan hidup dari honor Rp300 ribuan sebulan. Jumlah yang tidak cukup untuk membeli satu pasang sepatu dinas,” ujarnya.
Honor tersebut, lanjut Lukman, bahkan sering kali terlambat cair. Banyak guru di daerah harus menunggak listrik, tidak mampu membayar BPJS, hingga mencari penghasilan tambahan dengan berjualan makanan selepas mengajar.
Di saat yang sama, para pejabat negara yang hanya menjabat beberapa tahun dapat menikmati tunjangan pensiun dan fasilitas negara secara layak, kontras dengan para guru yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa jaminan kesejahteraan.
Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp708 triliun dalam APBN 2025. Namun, dana tersebut tersebar di berbagai kementerian seperti Kemendikbud, Kemenag, dan LPDP, termasuk transfer ke daerah. Menurut Lukman, distribusi tersebut tidak secara langsung menyentuh kesejahteraan guru honorer dan guru swasta.
“Mereka disebut sebagai ‘pahlawan tanpa tanda jasa’, tapi tidak pernah dianggap penting dalam skema anggaran negara. Banyak dari mereka wafat tanpa sempat menikmati gaji yang layak, tanpa penghargaan, bahkan tanpa santunan,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Lukman pun mengajak pemerintah dan DPR RI untuk mengubah cara pandang terhadap pendidikan dan profesi guru. Ia menilai sudah waktunya negara berpihak pada mereka yang berada di garis depan pendidikan, bukan hanya pada institusi kekuasaan.
Ia memastikan bahwa kritik ini mencuat sebagai bentuk reaksi sorotan publik terhadap distribusi anggaran negara yang dinilai tidak adil. Di mana ketika aparat negara difasilitasi dengan kendaraan dinas dan gedung megah, ribuan guru masih berjuang dengan honor rendah, tanpa jaminan masa depan yang pasti.
“Negara kuat bukan hanya karena aparatnya lengkap, tapi karena rakyatnya cerdas, dan itu dimulai dari ruang kelas,” pungkasnya.


