Viral, Diduga Guru Ngaji Cabuli 10 Santrinya, Warga Ngamuk

0 Shares

JAKARTA – Sebuah video viral di media sosial. Pasalnya, seorang pria berinisial AF yang diketahui adalah guru ngaji di kawasan Tebet, Jakarta Selatan diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada santri-santrinya sendiri.

“Guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan berinisial AF ditangkap polisi setelah diduga mencabuli 10 muridnya. Modusnya adalah dengan berpura-pura mengajarkan korban tentang hadas,” tulis akun Facebook Simbah sumiah seperti dikutip Holopis.com, Rabu (2/7/2025).

- Advertisement -

Dalam video yang disematkan, tampak warga yang menggeruduk ustadz tersebut, bahkan ada satu orang yang sampai menendang kakinya. Sontak istri oknum guru ngaji tersebut memeluk suaminya agar tidak diamuk warga yang emosi.

- Advertisement -

Kasus guru ngaji diamuk warga ini terjadi pada hari Senin, 30 Juni 2025. Hal ini seperti disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Ardian Satrio Utomo. Ia mengatakan bahwa kasus ini bermula dari adanya laporan kasus pencabulan terhadap anak. Pelaku berinisial AF pun sudah ditangkap di rumahnya.

Sampai kini, setidaknya sudah ada dua korban yang melapor. Keduanya adalah CNS (10) dan SM (12), yang notabane adalah murid pelaku. Untuk memperjelas duduk perkara, penyidik pun memeriksa delapan saksi yang pernah menjadi korban.

Kasus ini bermula dari laporan kedua korban yang merasa telah dilecehkan AF saat sedang belajar mengaji di rumah pelaku. Modus yang AF lakukan adalah memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki laki dan perempuan.

Hal yang dilakukan adalah mengajak para korban masuk ke ruang tamu setelah murid laki-laki dipersilakan pulang terlebih dahulu. Setelah itu, pelaku memaksa korban memegang kemaluan pelaku.

Berdasarkan pengembangan dari keterangan pelaku, perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda. Dalam rentang waktu 2021-2023, setidaknya ada 10 anak yang menjadi korban pelecehan.

Diawali pada 2021, korban melecehkan dua anak secara seksual, yakni ZHR dan SF, dengan cara membuka sarung dan menunjukkan kemaluannya. Setelah melihat itu, kedua korban langsung pulang.

Pelecehan kembali terjadi pada 2022 sampai 2023. Korban anak KNZ, IRH, dan SFR dengan modus mengajarkan tentang hadas, lalu menyuruh mereka memegang kemaluan pelaku. ”Setelah itu, AF mengintimidasi korban dan memberikan uang Rp 10.000 sampai Rp 25.000,” kata Ardian.

Atas laporan tersebut, penyidik mendatangi tempat tersebut dan mengamankan pelaku serta membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.

Ardian menduga, kemungkinan ada anak lain yang pernah menjadi korban. Karena itu, penyidik masih mengembangkan pemeriksaan terkait korban-korban anak yang lain. Polisi juga memberikan nomor hotline, yakni +62 813-8519-5468‬, bagi orangtua yang anaknya diduga pernah menjadi korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76E juncto Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. AF terancam penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru