Refly Harun Nilai Statemen Jokowi Bisa Jadi Petunjuk Bareskrim soal Ijazah UGM

0 Shares

JAKARTA – Pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai bahwa banyak kejanggalan yang kini menjadi konsumsi publik soal keabsahan ijazah Joko Widodo (Jokowi) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Salah satunya adalah soal statemen Jokowi yang sempat berubah, di mana Kasmudjo yang sempat menjadi pengajar di UGM sempat disebut sebagai dosen pembimbing skripsi saat Jokowi menyusun naskah akademik di UGM tahun 1995.

- Advertisement -

“Pak Kasmudjo itu menurut saya fenomena yang sangat aneh, kalau bagi saya ya. Apa perlunya misalnya seorang Jokowi harus berbohong mengatakan Kasmudjo itu adalah dosen pembimbing skripsi pada tahun 2017,” kata Refly dalam sebuah talkshow di stasiun televisi swasta seperti dikutip Holopis.com, Rabu (2/7/2025).

Namun pada tahun 2025, Jokowi menurut Refly seolah telah meralat ucapannya pada tahun 2017, bahwa Kasmudjo bukan dosen pembimbing skripsi, melainkan dosen pembimbing akademik.

- Advertisement -

“Tapi Kemudian pada tahun 2025 dibantah oleh dirinya sendiri baik, by him self, bukan oleh orang lain, ya memang bukan, dia bukan dosen pembimbing skripsi, pembimbing akademik. Tiba-tiba Pak Kasmudjo bilang, bukan juga,” imbuhnya.

Bagi Refly, fenomena soal klaim apakah Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsi ataukah dosen pembimbing akademik Jokowi, adalah sesuatu yang janggal. Bahkan dalam konstruksi hukum, ia menyebut jika fenomena ini bisa dianggap sebagai bukti petunjuk.

“Kalau dalam hukum itu namanya petunjuk,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Refly Harun menantang Bareskrim Polri yang menangani perkara soal Ijazah Jokowi tersebut untuk menghadirkan dua orang penting. Pertama adalah Bambang Beathor Suryadi dan Kasmudjo.

Di mana Beathor adalah orang yang mengangkat cerita bahwa ijazah Jokowi dicetak di Pasar Pramuka Pojok, sementara Kasmudjo diperiksa untuk memvalidasi apakah dia sebagai dosen pembimbing atau dosen akademik Jokowi.

“Kalau saya malah nantang Bareskrim Mabes Polri, kan mau gelar perkara khusus tuh, ya besok kan, itu dihadirkan juga Beathor, dihadirkan juga saksi-saksi tambah, dihadirkan juga Kasmudjo,” tegasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru