JAKARTA – Mantan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dari PDIP Prasetyo Edi Marsudi menegaskan bahwa Beathor Suryadi tak ada kaitannya dengan proses pencalonan Jokowi di Pilkada DKI Jakarta tahun 2012 lalu.
“Tidak ada nama Bang Beathor Suryadi masuk di dalam tim pemenangan Jokowi-Ahok,” kata Pras dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025) seperti dikutip Holopis.com.
Sehingga ia menilai tak mungkin Beathor tahu menahu soal dokumen administrasi yang diajukan PDIP dan Gerindra dalam mengusung pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta.
Saat Pilkada Jakarta 2012 lalu, Prasetyo Edi merupakan Bendahara Tim Pemenangan Jokowi-Ahok. Sementara pihak yang bertugas melengkapi dokumen Jokowi kala itu sudah ditentukan, dan memang tidak ada nama Beathor.
“Beberapa orang yang ditugaskan melengkapi persyaratan administrasi dan mendaftarkan pasangan Jokowi-Ahok ke KPUD DKI Jakarta, antara lain Marihot Napitupulu yang saat itu menjabat sebagai kepala sekretariat tim pemenangan, M Syarif dari Gerindra, dan Isnaini dari Solo,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia menduga kuat bahwa Beathor mendapatkan kabar yang salah terkait dengan dokumentasi Jokowi dalam persyaratan pencalonan Gubernur DKI Jakarta 2012 lalu.
“Apa yang disampaikan (Beathor Suryadi) sebetulnya kan hanya katanya dan katanya, lalu katanya siapa ?,” ketus Pras.
Sebelumnya diketahui, bahwa Beathor Suryadi muncul dengan kesaksian-kesaksian pribadi soal dokumen ijazah Joko Widodo. Ia mengatakan bahwa ijazah Jokowi dalam pengajuan persyaratan pencalonan di Pilkada DKI Jakarta tahun 2012 dicetak di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat.
Hal ini disampaikan Beathor berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari seseorang. Di mana sebelumnya, ada pertemuan kecil di kawasan Cikini terkait dengan persiapan dokumen ijazah Jokowi asal Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Ada pertemuan di Cikini itu, terus dipertajam untuk membuat dokumen. Nah dokumen itu langsung dibawalah sama Widodo ke Pasar Pramuka, nah di situlah kemudian dia ketemu sama Paiman,” kata Beathor.
Diterangkan Beathor, kios percetakan di Pasar Pramuka Pojok tersebut adalah milik Prof. Dr. Paiman Raharjo. Sementara sosok yang disebutnya menjadi pengatur dokumen administrasi Jokowi bernama Deni Iskandar.
“Tapi sebelumnya itu dilakukan oleh Deni, karena Deni ini yang paham persyaratan KPU Jakarta, harus ada surat ini, semuanya dirapihkan, dibikin legalisir itu sendiri,” tambahnya.


