HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara membenarkan bahwa pihaknya telah mengungkap pesta seks sesama jenis berkedok family gathering di sebuah vila kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Acara bertajuk “The Big Star” itu menyamarkan diri sebagai kontes menyanyi dan menari, dan mengundang puluhan peserta lewat media sosial.
Teguh menyampaikan bahwa panitia menyebarkan undangan dengan tema seolah-olah acara kekeluargaan biasa. Namun yang terjadi ternyata adalah Pesta Gay dan kaum sodom.
BACA JUGA
“Panitia menyebarkan undangan dengan tema family gathering yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan menari,” ujar Teguh, Senin (23/6/2025).
Fakta mengejutkan, peserta yang mendaftar dalam kegiatan pesta gay tersebut diminta untuk membayar uang masuk sebesar Rp200 ribu per orang.
“Mereka mendaftar dan dipungut biaya sebesar Rp 200 ribu per orang,” imbuh Teguh.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu 22 Juni 2025 malam di salah satu vila di kawasan Megamendung. Polisi mengamankan 75 orang, terdiri atas 74 pria dan 1 perempuan. Mereka berasal dari berbagai wilayah Jabodetabek dan disebut mendapat undangan melalui media sosial.
“Sedang didalami, yang jelas mereka berkumpul karena mengetahui adanya undangan yang disebarkan melalui media sosial,” kata Teguh.
Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat bungkus kondom baru dan sebilah pedang yang digunakan sebagai properti dalam pertunjukan tari.
Saat ini, polisi masih menyelidiki apakah para peserta tergabung dalam komunitas tertentu atau hanya terhubung melalui jejaring daring.
