HOLOPIS.COM, JAKARTA – Layanan SIM Keliling bisa dimanfaatkan Sobat Holopis, yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di beberapa titik strategis pada hari ini, Selasa, 24 Juni 2025. Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Terdapat lima lokasi pelayanan SIM Keliling yang tersebar di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
BACA JUGA
Kehadiran mobil SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.
Berikut adalah daftar lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya pada Selasa, 24 Juni 2025:
Jakarta Timur (Jaktim):
- Lokasi: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara (Jakut):
- Lokasi: LTC Glodok
Jakarta Selatan (Jaksel):
- Lokasi: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat (Jakbar):
- Lokasi: Mall Citraland
Jakarta Pusat (Jakpus):
- Lokasi: Mall Meto Kebayoran Jl. Ciledug Raya
Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM
Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, maka harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru melalui Satpas dengan proses ujian ulang.
Dokumen yang wajib dibawa antara lain:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM lama asli
- Formulir perpanjangan (disediakan di lokasi)
- Surat keterangan sehat dari dokter atau klinik terdekat
Biaya perpanjangan SIM merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020, yaitu:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan secara administratif, namun juga dapat menghemat waktu dan tenaga. Layanan ini juga dirancang untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat secara langsung.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau warga agar datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan membawa dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar.
