JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan dana cadangan yang dimilikinya saat ini mencapai sekitar Rp255 triliun, yang dialokasikan untuk menjamin simpanan nasabah perbankan di seluruh Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, bahwa dana ini dikelola dalam berbagai instrumen investasi yang aman dan berbasis pemerintah, mulai dari obligasi hingga valuta asing.
“Sebagian ditaruh di obligasi, sebagian ada cash, sebagian obligasi dolar, sebagian obligasi pemerintah. Semua pemerintah ya, dolar maupun yang rupiah, baik konvensional maupun syariah,” ujar Purbaya dalam keterangan persnya, dikutip Holopis.com, Sabtu (31/5).
Ia menegaskan, bahwa total dana yang dimiliki LPS saat ini masih cukup untuk menjamin seluruh simpanan masyarakat di sektor perbankan nasional. Bahkan, lanjut Purbaya, jumlah dana tersebut diperkirakan akan meningkat hingga Rp270 triliun pada akhir tahun ini.
Hal itu sejalan dengan tren pertumbuhan positif sektor keuangan, terutama dari sisi dana pihak ketiga (DPK) yang terus menunjukkan performa membaik.
“Jadi dalam 5 tahun terakhir, LPS meningkatkan uangnya atau asetnya dari Rp130-an (triliun) ke Rp200-an (triliun). Dua kali lipat dalam 5 tahun,” ungkapnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya mencatat bahwa pertumbuhan DPK per Maret 2025 mencapai 4,75 persen secara tahunan (year-on-year). LPS memperkirakan pertumbuhan DPK akan mencapai 6 persen hingga akhir 2025.
“Ekonominya masih tumbuh, dan perbankannya juga tumbuh. DPK-nya tumbuh terus rata-rata 6 persen. Jadi uang kita cukup banyak,” tambah Purbaya.


