Tak Pernah Lapor LHKPN, Aparat Diminta Periksa Sekda SBB

0 Shares

JAKARTA – Aktivis antikorupsi, Fadel Rumakat atau yang karib disapa Rummi, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Leverne Alvin Tuasuun, terkait dugaan tidak pernah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut Rummi, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, tidak ditemukan data pelaporan harta kekayaan atas nama Sekda SBB di situs resmi e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

- Advertisement -Hosting Terbaik

Hal ini menurut Rummi, patut menimbulkan kecurigaan publik atas transparansi dan integritas pejabat bersangkutan sebagai pejabat dan penyelenggara negara.

“Sebagai pejabat tinggi di daerah, Sekda SBB wajib memberikan contoh dengan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk dalam hal pelaporan LHKPN. Ketidakpatuhan ini adalah indikasi awal potensi penyalahgunaan wewenang,” ujar Rummi dalam keterangannya seperti diterima Holopis.com, Senin (26/5/2025).

- Advertisement -

Ia juga menekankan pentingnya peran APH untuk segera bertindak dengan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap Sekda SBB tersebut. Rummi berharap KPK atau Kejaksaan Agung segera turun tangan untuk memastikan bahwa setiap pejabat publik mematuhi kewajiban pelaporan kekayaan secara berkala.

“Jangan sampai hal seperti ini terus dibiarkan. Keteladanan dalam kepatuhan terhadap hukum harus dimulai dari pejabat daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rummi juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terus mengawasi kinerja para pejabat dan tidak segan melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum kepada pihak berwenang.

“Mari kita awasi sebagai kontrol sosial,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, bahwa Leverne Alvin Tuasuun. Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada hari Senin 9 Mei 2022. Pelantikan dirinya sebagai pejabat negara di SBB tersebut dilakukan oleh Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kala itu, yakni Timotius Akerina.

Alvin Tuasuun, menganti posisi Sekda sebelumnya, yang diisi oleh Mansur Tuharea. Penggantian ini dolakukan karena Tuharea tersandung kasus tindak pidana korupsi dan akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis