Pengakuan Ibu yang Anaknya Ditangkap Densus 88 di Gowa

0 Shares

GOWA – Sitti Khadijah ibu dari remaja yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menyebut anaknya jarang ke luar rumah.

Sitti mengatakan anaknya yang duduk di kelas 3 SMA itu jarang ke luar rumah jika tidak disuruh orang tua. Ia pun mengonfirmasi bahwa MAS mengajar di sebuah rumah tahfiz Al-Qur’an.

- Advertisement -

“Tidak ada, salat ke masjid, biasa di sini. Di rumah juga tidak pernah ke luar-ke luar kalau tidak saya suruh keluar,” kata Sitti, Senin (26/5).

Sehingga saat anaknya ditangkap Densus 88 dia pun kaget dan binggung kenapa anaknya ditangkap.

- Advertisement -

“Saya heran dan binggung kenapa anak saya ditangkap,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror menangkap satu orang terduga teroris yang aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.

Penangkapan dilakukan di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu Malam (25/5) pukul 17.20 Wita.

Terduga teroris berinisial AM (19), diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah.

Warga yang tinggal dekat rumah terduga pelaku mengaku kaget saat Densus 88 mendatangi rumahnya.

“Kami kaget karena setau kami dia guru mengaji,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya dan tinggal dekat rumah terduga pelaku.

Menurutnya tidak ada gelagat mencurikan dari pemuda tersebut selama ini.

“Dia kelihatan baik dan taat beribadah,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, MS diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama Daulah Islamiah yang dibuat sejak Desember 2024.

Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS.

Nomor telepon yang digunakan oleh MS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.

Saat ini, MS telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan.

Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal.

Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru