JAKARTA – Ketua Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK), Abdullah Kelrey, mengecam keras tiga mahasiswa Universitas Trisakti yang terlibat dalam aksi unjuk rasa ricuh di Balaikota Jakarta, Kamis (22/5/2025), namun terbukti positif menggunakan narkoba jenis ganja.
Temuan ini terungkap usai Polda Metro Jaya melakukan tes urine terhadap 93 mahasiswa yang diamankan. Bagi Abdullah, temuan fakta ini jelas mencoreng perjuangan dan esensi apa yang dilakukan oleh Mahasiswa dalam iklim demokrasi di Indonesia.
“Bagaimana mungkin mereka berteriak tentang keadilan sementara diri mereka sendiri melanggar hukum dengan mengonsumsi ganja? Ini ironi sekaligus bukti bahwa ada oknum aktivis yang justru merusak nilai perjuangan mahasiswa,” kata Abdullah dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Jumat (23/5/2025).
Sebagai mantan aktivias Mahasiswa, Abdullah juga menyatakan kekecewaannya atas temuan tersebut. Ia khawatir bahwa bisnis peredaran narkoba di kalangan Mahasiswa akan menjadi preseden buruk di kemudian hari, bahwa lingkungan akademik sudah dicekoki oleh barang haram tersebut.
Bahkan, ia juga mempertanyakan integritas para demonstran yang kerap menyuarakan isu moralitas namun terlibat dalam pelanggaran hukum.
“Kalau mau demo menuntut perubahan, harusnya dimulai dari diri sendiri. Jangan sampai gerakan mahasiswa dicemari oleh oknum yang justru merusak citra aktivis,” tambahnya.
Lebih lanjut, GPK pun mendesak kepada pihak rektorat Universitas Trisakti dan pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas terhadap mahasiswa yang terbukti menggunakan narkoba tersebut.
“Kampus harus berani memberikan sanksi, baik akademik maupun hukum, agar menjadi pelajaran bagi mahasiswa lain,” tutur Kelrey.
Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam menindak penyalahgunaan narkoba, termasuk di kalangan mahasiswa.
“Hukum harus berlaku adil, tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Polda Metro Jaya Konfirmasi 3 Mahasiswa Positif THC
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa tiga dari 93 mahasiswa yang diamankan dinyatakan positif tetrahydrocannabinol (THC), kandungan aktif dalam ganja.
“Hasil tes urine menunjukkan tiga orang positif THC, yang merupakan zat psikoaktif dalam ganja. Ini pelanggaran hukum dan kami akan proses sesuai aturan,” ujar Ade Ary.

