JAKARTA – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman melontarkan guyonan santai namun sarat kritik dan ide segar, salah satunya tentang masalah perizinan bisnis waralaba atau franchise.
Guyonan itu disampaikannya saat membuka Franchise and License Expo Indonesia (FLEI) Business Show yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, pada Jumat (16/5).
Dalam sambutannya, Maman menyarankan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) selaku instansi terkait mekanisme perizinan berupa Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) agar diganti STW saja, agar lebih menarik minat pelaku usaha.
“Saya bercandain, kok bisa begitu? Mungkin karena namanya STPW. Coba ubah namanya jadi STW, insya Allah saya yakin lebih banyak peminatnya dan angkanya lebih cepat naik,” ujarnya disambut tawa peserta acara, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (16/5).
Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Saat ini, hanya sekitar 300 waralaba yang memiliki STPW, padahal jumlah pelaku usaha yang sudah menjalankan model bisnis franchise bisa mencapai ribuan.
Maman pun menduga, birokrasi yang terlalu rumit dan banyaknya syarat administratif membuat pelaku usaha enggan mengurus perizinan.
“Kalau mau mengajukan STPW itu, syaratnya banyak sekali. Padahal perizinan seperti ini tujuannya bukan menghambat, tapi meningkatkan kualitas dan nilai tawar produk waralaba,” tegasnya.
Maman juga menyoroti masa minimum tiga tahun operasional bagi bisnis yang ingin mengajukan STPW. Menurutnya, aturan itu perlu ditinjau ulang karena tak semua model bisnis franchise bergantung pada waktu, melainkan pada sistem yang sudah mapan dan proven.
“Kalau di sini disebutkan tiga tahun berturut-turut, mungkin bisa kita signifikansi menjadi dua tahun. Karena banyak juga pelaku usaha yang menjadikan franchise bukan cuma untuk ekspansi, tapi juga sebagai model marketing untuk menghidupi bisnis utamanya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung pentingnya kekayaan intelektual dalam sistem waralaba. Ia mengaku sering mendapat kritik karena urusan sertifikasi halal, BPOM, hingga HKI (Hak Kekayaan Intelektual) kerap menjadi momok bagi pelaku UMKM, yang justru menjadi tanggung jawab lintas kementerian.
“Ngurus HKI itu bisa sampai hampir dua tahun. Kalau kita kunci STPW dengan syarat itu, ya pantas saja angkanya cuma 300. Di sisi lain, kita pengen waralaba jadi pintu masuk UMKM naik kelas,” katanya.
Adapun terkait FLEI Business Show, yang merupakan pameran bisnis terbesar di Indonesia, dinilai Maman sebagai etalase penting yang mempertemukan pelaku usaha, investor, dan calon mitra bisnis.
Ia pun mendorong agar event seperti ini terus dilanjutkan karena memberi ruang untuk menjembatani peluang dan kolaborasi, termasuk memperluas program pemerintah seperti makan bergizi gratis dengan pendekatan bisnis franchise.
“Insya Allah, kami di Kementerian UMKM bersama Kementerian Perdagangan akan terus berusaha semaksimal mungkin mencari terobosan yang bisa mempermudah dan membuka ruang sebesar-besarnya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah untuk tumbuh, jadi raja, dan jadi pemimpin brand di negeri sendiri,” tutupnya.


