Lewat Munaslub, Asosiasi Advokat Indonesia Siapkan Rekonsiliasi 3 Kubu

0 Shares

JAKARTA – Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Kamis (15/5). Munaslub bertajuk “AAI Bersatu: Menjunjung Tinggi Integritas Profesi, Persatuan Organisasi, dan Perlindungan Anggota” ini guna mempersiapkan rekonsiliasi dan persatuan kembali ketiga kubu AAI.

Ketua Umum AAI, Arman Hanis mengungkapkan, dirinya bersama dua ketum AAI yang lain tidak akan mempromosikan salah satu calon pada munaslub ini.

- Advertisement -

Adapun Ketiga kubu DPP AAI yang akan melakukan rekonsiliasi yakni kubu Palmer Situmorang, kubu Arman Hanis dan kubu Ranto P Simanjuntak. Sebab itu, siapapun anggota AAI dipersilahkan untuk maju mencalonkan diri di Munaslub.

“Perlu saya garis bawahi bahwa MoU atau kesepakatan bersama ketiga ketua umum itu kami selaku ketua umum tidak akan mengendorse atau mencalonkan salah satu dari kami. Jadi seluruh anggota yang berkeinginan untuk maju sebagai calon ketua umum di dalam MoU bersama nanti itu dipersilakan untuk mempersiapkan diri untuk mendaftar sebagai calon ketua umum,” ucap Arman Hanis kepada wartawan, di hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com.

- Advertisement -

Menurut Arman, perlu dilakukan perubahan pada AD/ART AAI. Sebab, mekanisme Munaslub belum diatur dalam AD/ART AAI.

“Setelah Munaslub AAI 2025 dibuka, pimpinan sidang melakukan rekapitulasi dan verifikasi peserta sementara untuk menentukan quorum. Selanjutnya sidang diskors untuk memenuhi quorum,” ujar Arman Hanis.

Munaslub AAI 2025 juga diisi dengan seminar nasional AAI dengan tema “Kupas tuntas RUU KUHAP: Tantangan dan Peluang Bagi Penegakan Hukum Pidana Yang Efektif dan Berintegritas”. Seminar ini diharapkan bisa menjadi jalan bagi AAI untuk menyalurkan pendapat para advokat AAI terkait RUU KUHAP yang bakal digodok DPR RI.

“Seminar ini menjadi ruang yang tepat bagi kita untuk menyuarakan pikiran-pikiran yang jernih, menyampaikan masukan yang obyektif dan menggagas solusi atas berbagai tantangan yang mungkin muncul dari implementasi RUU tersebut. Kita ingin memastikan bahwa RUU KUHAP tidak hanya sekadar perubahan formal, tetapi juga membawa perubahan kepada sistem hukum pidana yang lebih adil, efektif, dan berintegritas.” ucap Sekjen AAI, Bobby R Manalu.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis