JAKARTA – Presiden ke-7 RI Jokowi (Joko Widodo) telah mematangkan persiapan untuk melaporkan sejumlah pihak terkait dengan tudingan pencemaran nama baik perihal ijazah palsu.
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan finalisasi dan sudah ada sejumlah pihak yang masuk dalam daftar pelaporan.
“Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” kata Yakub Hasibuan dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (22/4).
Kendati demikian, Yakub enggan menjelaskan lebih detail identitas empat orang tersebut. Yang pasti, ke-empat orang tersebut tinggal menunggu sikap dari Jokowi untuk kemudian dipolisikan.
“Mungkin nanti kami sampaikan (empat orang) di kesempatan berikutnya, namun persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi,” ungkapnya.
Yakub kemudian menegaskan, pihaknya sudah menemukan adanya unsur pidana dari ke empat orang yang berpotensi dilaporkan tersebut.
“Kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ, namun itu kan hanya sementara ya, mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan,” tegasnya.
“Masih kita tinjau lagi, namun sepertinya pidana perdata sih tetap kita cadangkan hak hukum tersebut, hak Bapak. Cuma di masa dekat ini mungkin tetap akan kita tempuh pidana,” tambahnya.

