JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memetakan tanah negara seluas 1,1 juta hektare yang berada di Provinsi Sulawesi Tengah. Lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Nusron saat melakukan pertemuan sebagai bentuk kerja sama dengan seluruh kepala daerah di Sulawesi Tengah. Dalam kesempatan itu, ia turut menyoroti banyaknya potensi yang dapat diberdayakan untuk kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
“Di Sulteng ini tadi masih ada 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar. Ini masih banyak peluang HGU (Hak Guna Usaha) dan HGB (Hak Guna Bangunan) di sini,” ujar Nusron dalam keterangan resmi, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (12/4)
“Karena itu harus kita tata ulang, kita berdayakan supaya bisa dinikmati masyarakat seluas-luasnya,” imbuhnya menegaskan.
Nusron menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada pihaknya untuk mengurangi ketimpangan dalam kepemilikan tanah. Oleh sebab itu, diperlukan penataan ulang terhadap sistem pertanahan nasional.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa penataan tersebut harus dilakukan berdasarkan asas keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.
“Atas dasar itu kami terjemahkan dengan tiga prinsip, bagaimana caranya? Yang besar jangan dimatikan, biarkan dia tumbuh, tapi jangan dikasih kesempatan ekspansi lagi. Yang kecil kita dorong untuk tumbuh. Yang belum ada kita buat supaya ada. Karena itu, kami harus sinergi dan kolaborasi dengan kepala daerah masing-masing,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido menyambut baik upaya pengelolaan pertanahan yang akan dilakukan pemerintah pusat. Ia menegaskan, pihaknya akan mendukung penuh upaya tersebut.
“Semua sudah jelas yang dijelaskan oleh Bapak Menteri tadi, dan insyaallah semua akan kami laksanakan sesuai dengan perintah yang disampaikan oleh Pak Menteri,” ujarnya.


