JAKARTA – Artis Nikita Mirzani menebarkan senyuman lebar dan kiss bye ke wartawan saat pertama kali muncul di depan kamera mengenakan rompi oranye akibat kasus dugaan pemerasan.
Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka dan ditahan akibat kasus dugaan pemerasan bersama asistennya, Mail Syahputra. Nikita dan Mail ditahan setelah dilaporkan oleh bos skincare, Reza Gladys ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa penyidik sudah mengumpulkan barak bukti yang cukup, sehingga membuat Nikita remi untuk dijadikan tersangka dan ditahan.
“Penahanan ini untuk alasan objektifnya, ada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti, dan ada barang bukti, kemudian penyidik juga punya pertimbangan subjektif,” kata Ade Ary, dikutip Holopis.com (4/3).
Saat ini, polisi pun sudah menyita berbagai barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan ini. Barang bukti terdiri dari 9 dokumen atau surat.
“Barang bukti yang sudah disita, barang buktinya ada dokumen atau surat, ada 9 dokumen, pernah kami jelaskan sebelumnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam.
Tak hanya itu, polisi juga menahan barang bukti lainnya seperti flashdisk, serta handphone.
“Kemudian ada barang bukti digital, ada flashdisk dan juga handphone, kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital,” lanjutnya.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari. Penahanan pun dilakukan polisi berdasarkan dengan berbagai barang bukti. Proses pemeriksaan juga sudah banyak dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kronologi Nikita Mirzani Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
Awalnya, korban yang merupakan boss skincare, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya atas dugaan pemeriksaan, setelah mentransfer uang sebesar Rp4 miliar.
Reza Gladys merasa sudah diperas dan mengalami kerugian yang sangat besar. Transfer uang tersebut pun dilakukan secara berkala pada 14 dan 15 November 2024.
Semua dimulai ketika Nikita Mirzani menjelek-jelekkan produk korban di media sosial Tiktok. Namun ketika pihak Reza Gladys mencoba menghubungi Nikita melalui sang manajer aisten, ia mengaku langsung diancam dan diperas jika ingin Nikita Mirzani tutup mulut.
“Karena korban merasa terancam dan takut, maka pada 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan Terlapor. Kemudian pada 15 November atas arahan Terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar” kata Ade Ary.

