HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru bicara resmi DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menegaskan bahwa Ketua Umumnya, yakni Megawati Soekarnoputri tidak pernah melarang Kepala Daerah yang berasal dari partainya untuk ikut retreat di Akmil Magelang, Jawa Tengah.
“Ketua Umum PDI Perjuangan tidak pernah melarang,” kata politisi yang karib disapa Baskara tersebut, Selasa (25/2/2025) malam di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat seperti dikutip Holopis.com.
Dalam surat instruksi nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal 20 Februari 2025 lalu, diksi yang tercantum bukanlah larangan, melainkan penundaan sembari menunggu komando dari Ketua Umum.
“Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri sangat jelas meminta kepada seluruh akdernya yang terpilih sebagai Kepala Daerah di Pilkada 2024 untuk menunda terlebih dahulu perjalanan mereka ke Magelang Jawa Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, Megawati lebih memilih agar para kadernya tersebut kembali ke daerah masing-masing untuk melaksanakan tugas mereka sebagai kepala daerah, serta memprioritaskan kerja-kerja untuk kepentingan rakyat secara langsung.
“Diminta untuk memprioritaskan kerja-kerja real kerakyatan dengan langsung bekerja melayani rakyat di daerah masing-masing,” sambung Baskara.
Sebab kata dia, Megawati Soekarnoputri menilai jika kehadiran fisik para Kepala Daerah tersebut sangat dibutuhkan agar program-program seperti ; pengentasan kemiskinan, mitigasi potensi bencana alam, penciptaan lapangan pekerjaan, pencegahan stunting, hingga pemenuhan hak-hal rakyat untuk mendapatkan makanan bergizi dapat segera dijalankan dengan baik dan maksimal.
“Meyakini pemimpin yang langsung turun ke bawah dengan menemui rakyat merupakan langkah efektif untuk menyerap dan mendengar langsung kebutuhan rakyat, serta kemudian memformulasikan langsung program pemerintah di daerah masing-masing,” tuturnya.
Surat Instruksi Megawati
Diketahui, bahwa pada tanggal 20 Februari 2025, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengambil alih langsung tongkat komando instruksi harian partai pasca Sekjen Hasto Kristiyanto dijebloskan KPK ke dalam penjara dalam kasus obstruction of justice serta dugaan penyuapan kepada Wahyu Setiawan, eks komisioner KPU untuk kepentingan PAW di DPR RI periode 2019-2024 terhadap Harun Masikut pasca wafatnya Nazaruddin Kiemas.
Motif ini pun tersampaikan dalam surat instruksi harian Ketua Umum DPP PDIP yang ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri nomor 7294/IN/DPP/II/2025.
Berikut adalah isi lengkap Surat Instruksi tersebut ;
Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI.
Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada dibawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.
selanjutnya DIINSTRUKSIKAN kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:
1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.
Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.


