Bahkan selain dirinya, ada sejumlah politisi lain yang ikut terlibat dalam upaya penggagasan RUU KPK tersebut, di antaranya adalah ; Risa Mariska dari PDIP, Achmad Baidowi (anggota Komisi II dari Fraksi PPP), Ibnu Multazam (anggota Komisi IV dari Fraksi PKB), Saiful Bahri Ruray (anggota Komisi III dari Fraksi Golkar), dan Teuku Taufiqulhadi (anggota Komisi III dari Fraksi NasDem).
“Kalau KPK hanya menindak, itu tidak akan menyelesaikan masalah korupsi,” jelas Masinton di Kompleks Parlemen di Senayan, Jumat (6/9/2019).
Masinton pun membicarakan gagasan RUU KPK ke sejumlah fraksi di DPR khususnya Komisi III, hingga akhirnya RUU tersebut disampaikan kepada Badan Legislasi (Baleg) dan disetujui untuk dibahas.
- Advertisement -

