Kamis, 30 Jan 2025
Kamis, 30 Januari 2025
Holopis.comNewsEkobizBelanja ATK yang Selama Ini Telan Anggaran Rp 44 Triliun Dipangkas 90...

Belanja ATK yang Selama Ini Telan Anggaran Rp 44 Triliun Dipangkas 90 Persen

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati telah merilis daftar pos belanja kementerian/lembaga (K/L) yang dipangkas, demi menghemat anggaran negara hingga Rp306,69 triliun.

Total ada 16 pos belanja oleh bendahara negara itu yang tertuang dalam Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Dari daftar itu, belanja alat tulis kantor (ATK) menjadi belanja yang paling besar dipangkas, yakni sebesar 90 persen.

Dapatkan Hosting Murah di JagoanHosting

Sebelum Presiden Prabowo Subianto meminta penghematan APBN 2025 melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, besarnya belanja ATK di K/L sudah disorot.

Salah satu yang mengungkapkannya adalah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menegaskan, sang Kepala Negara melihat betul belanja-belanja yang tidak efisien itu, termasuk ATK yang selama ini menelan anggaran Rp44 triliun.

“Yang saya kemarin ikuti adalah pengeluaran ATK untuk seluruh kementerian dan lembaga ini jumlahnya Rp44,4 triliun. Hanya belanja saja,” kata Dasco pada awal Januari 2025 lalu.

Jika merujuk kembali pada Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang diterbitkan Sri Mulyani pada 23 Januari 2025, belanja ATK K/L dipotong sebesar 90 persen.

Ini berarti, pengeluaran untuk ATK dari semua K/L yang selama ini menghabiskan uang negara Rp 44 triliun, akan dipangkas sekitar Rp39,96 triliun. Dengan demikian, belanja ATK di Kabinet Merah Putih hanya tinggal Rp4,44 triliun selama 2025.

Berikut 16 pos yang harus dipangkas KL, seperti dirangkum Holopis.com dari Surat Nomor S-37/MK.02/2025.

  1. Alat tulis kantor (ATK): 90 persen
  2. Kegiatan seremonial: 56,9 persen
  3. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen
  4. Kajian dan analisis: 51,5 persen
  5. Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen
  6. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen
  7. Percetakan dan souvenir: 75,9 persen
  8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen
  9. Lisensi aplikasi: 21,6 persen
  10. Jasa konsultan: 45,7 persen
  11. Bantuan pemerintah: 16,7 persen
  12. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen
  13. Perjalanan dinas: 53,9 persen
  14. Peralatan dan mesin: 28 persen
  15. Infrastruktur: 34,3 persen
  16. Belanja lainnya: 59,1 persen.
- Advertisement -
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Berita Prabowo Subianto

BERITA TERBARU

Viral