Senin, 27 Jan 2025
Senin, 27 Januari 2025
Holopis.comNewsPolhukamSDR Nilai Raja Juli Hingga Jokowi Patut Diminta Keterangannya soal Sertifikat Laut...

SDR Nilai Raja Juli Hingga Jokowi Patut Diminta Keterangannya soal Sertifikat Laut Tangerang

JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan bahwa Menteri Kehutanan yang juga sempat menjadi Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni dianggap sebagai sosok yang bertanggung jawab terkait penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lokasi pagar laut yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Sebab kata dia, penerbitan SHGB terjadi saat Raja Juli Antoni menjabat, dan kala itu pula Menteri ATR/BPN adalah Marsekal TNI (purn) Hadi Tjahjanto.

Sehingga wajar saja ketika publik saat ini menyorot Sekretaris Jenderal DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

“Wamen ATR (Raja Juli) saat itu kenapa tidak jadi sorotan?,” kata Hari Purwanto dalam siaran persnya, Minggu (26/1/2025).

Aktivis demokrasi ini pun menyatakan jika ketidaktahuan 263 bidang SHGB di kawasan pagar laut Tangerang seperti ini akan terulang kembali saat Raja Juli menjabat sebagai Menteri Kehutanan.

Namun indikasi ketidaktahuannya sudah dimulai dengan gagasan pembukaan 20 juta hektar lahan di kawasan hutan. Dan jika hutan kita sudah gundul karena ide Raja Juli membuka 20 juta hektar lahan di hutan, maka bisa jadi apa yang dilakukannya akan diulang lagi, yakni buang badan.

“Raja Juli akan mengeluarkan kalimat ‘haqqul yaqin’ itu di luar sepengetahuan Menteri Kehutanan,” ketusnya.

Selain Raja Juli Antoni dan Hadi Tjahjanto, aktivis 98 ini pun menyebut jika Joko Widodo, juga dianggap sosok yang patut untuk diminta keterangannya.

Hal ini karena menurutnya, polemik soal oligarki di Kabupaten Tangerang yang menyeret pemilik Agung Sedayu Group tersebut bisa dikaitkan dengan Presiden Republik Indonesia ke 7 tersebut.

“Tentunya Jokowi person yang paling bertanggung jawab, karena kelakuan rente oligarki,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menanggapi perihal penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Yang mana SHGB dan SHM kawasan laut Tangerang tersebut terbit pada tahun 2023, kata itu Raja Juli menjabat sebagai Wakil Menteri ATR/BPN dan Hadi Tjahjanto sebagai menterinya.

Dalam paparannya, Raja juli meyakini penerbitan SHGB dan SHM di pagar laut tersebut di luar pengetahuan menteri, wakil menteri (wamen), dan para pejabat di kementerian.

“Sesuai Permen 16 tahun 2022, terutama Pasal 12 secara terang-benderang menjelaskan penerbitan SHGB di lokasi tersebut adalah wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang,” kata Raja Juli, Sabtu (25/1/2025).

“Oleh karena itu saya haqqul yaqin pernerbitan sertifikat-sertifikat tersebut di luar pengetahuan menteri, wamen dan para pejabat di kementerian,” tambahnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Berita Prabowo Subianto

BERITA TERBARU

Viral