MAKASSAR – Maryam, istri almarhum pengacara Rudy S. Gani (49), yang tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Pemeriksaan berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, pada Senin, (6/1) malam,
Maryam terlihat keluar dari ruangan penyidik dengan didampingi oleh sejumlah pengacara dari Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, yang dipimpin oleh Ketua Tim, Tadjuddin Rachman.
Pemeriksaan tersebut berlangsung intensif selama delapan jam, dimulai pukul 15.00 hingga berakhir sekitar pukul 23.30 WITA.
Menurut Tadjuddin Rachman selaku Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, dalam pemeriksaan ini, Maryam mendapatkan 39 pertanyaan dari penyidik.
“Kalau dihitung itu sekitar 8 jam ibu diperiksa dengan pertanyaan 39. Dari 39 pertanyaan itu. Orang yang diduga dicurigai ibu sudah mengerucut ke beberapa orang dan termasuk orang yang sangat dicurigai mengerucut ke sana,” ungkap Tadjuddin.
Kata Tadjuddin, detail lebih lanjut mengenai penyelidikan masih menjadi kewenangan penyidik.
“Namun demikian kita tidak boleh membuka semuanya, nanti penyidik yang melakukan pendalaman siapa diantara nanti yang ditetapkan sebagai tersangka,” bebernya.
Ketika ditanya mengenai motif kasus tersebut, Tadjuddin mengungkapkan bahwa hal ini berkaitan erat dengan pekerjaan yang ditangani almarhum Rudy S Gani.
“Yang ada hubungannya dengan pekerjaan beliau,” bebernya.
Sejauh ini, sebanyak 18 Saksi diperiksa penyidik kepolisian terkait kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudy S Gani di Kabupaten Bone pada malam pergantian tahun.
Namun belum satu pun ditetapkan sebagai tersangka penembakan yang menghebohkan Kabupaten Bone ini.